Pimpinan DPR Bantah Soal Isu Akan Terbit Perppu untuk Revisi UU MD3

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 1 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Disco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Disco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu yang menyebut akan adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi Undang Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

"Kita belum dengar. Siapa yg ngomong ya?" ucap Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

Kata Dasco, sebaiknya informasi tersebut ditanyakan kembali kepada orang yang menyampaikannya, sebab kata dia, sampai detik ini pimpinan DPR belum mendengar soal kabar tersebut. 

"Ditanyakan saja sama yang bersangkutan. Sumber beritanya darimana, kalau kami belum pernah dengar," kata Dasco. 

Lebih lanjut kata Dasco, terkait usulan UU MD3 yang dilontarkan oleh politikus PDIP Said Abdullah untuk menjadi prolegnas prioritas di Baleg pada April lalu, telah ditolak oleh DPR.  

"Itu permintaannya pak Said, bahwa MD3 dimasukkan, tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja, kan gitu. Itu bukan permintaan kita loh, itu permintaan pak Said Abdullah," ujar Dasco. 

Dasco juga memastikan, bahwa UU MD3 tidak akan dibahas pada masa sidang terakhir DPR periode 2019-2024.

"Kan kita sudah dari kemarin-kemarin enggak jadi, apa memang mau didorong jadi sama wartawan ini," kata Dasco. 

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus mengaku dirinya mendapatkan informasi terkait rencana penerbitan Perppu untuk memuluskan revisi MD3. 

"Kalau kalian mungkin perlu (tahu), ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," kata Deddy kepada wartawan di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2024). 

Deddy yang juga Anggota Komisi VI DPR RI itu meminta kepada para awak media agar informasi tersebut agar kembali dicek kebenarannya. Ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Mensesneg Pratikno. 

“Nah, kalian cek lah. Saya kan cuma dengar info. Kalian cari, bener nggak itu? Tanya sama Pratik (Pratikno, Mensesneg) sana," kata Deddy.