Geramnya Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT Usai Selidiki Mafia BBM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 Oktober 2024 02:27 WIB
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati (Foto: Dok MI/Gerindra)
Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), Rahayu Saraswati (Foto: Dok MI/Gerindra)

Jakarta, MI - Keponakan Presiden ke-8 Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati geram dan menyayangkan pemecatan tidak hormat terhadap Ipda Rudy Soik setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT. 

Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena berbagai laporan polisi dan pelanggaran disiplin lainnya yang ditangani oleh Polda NTT.

Menurut Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) itu, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. Kendati dirinya bersama kelompok Jarnas Anti TPPO dapat memberikan landasan penjelasan.

"Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," tegas Sara dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga, Senin (28/10/2024).

Sebelum mengungkapkan itu, Sara mengaku hadir dalam rapat tersebut bersama dengan yang bersangkutan langsung "selain dari Romo Pascal (Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus), ada Ipda Rudy Soik yang duduk di sebelah kanan bersama dengan istri beliau dan juga tim advokasi".

Sara yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dalam kesempatan itu juga menyebut ada pula sejumlah tokoh dan pemuka lainnya yang ikut menyaksikan RDP tersebut dari atas balkon ruangan dan siap memberikan keterangan terkait Rudy Soik, di antaranya pendeta dan suster kargo yaitu suster Laurentia dan pendeta Emmy Sahertian.

"Ada tokoh-tokoh juga yang sudah mengenal saudara Rudy sudah bertahun-tahun juga dan bersama-sama melawan sindikat-sindikat yang ada di NTT dan dunia ini".

"Untuk memberikan kesaksian jika kapan pun bapak/ibu memerlukan sebagai tokoh-tokoh yang memang dihormati dan sudah sangat mengenal dengan saudara Rudy Soik," tegasnya.

Sara menjelaskan bahwa kehadirannya tersebut karena mengenal baik sosok Rudy Soik yang sama-sama aktif memberantas kasus-kasus TPPO. 

"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya ini sebenarnya sebagai aktivis anti perdagangan orang sebelum saya menjadi anggota DPR," jelasnya.

Sara mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan, setelah meluasnya kasus ini di masyarakat membuat distribusi BBM di NTT menjadi lancar. 

Pun, dia berharap kasus tersebut bisa ditegakkan sebagaimana jalurnya, yaitu memberantas mafia. “Saya mendapat laporan bahwa setelah meluasnya kasus ini di masyarakat mengakibatkan distribusi BBM di NTT menjadi lancar,” kata Sara.

Atas kasus tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu mengaku akan melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto jika nasib Rudy tak kunjung jelas di dalam Korps Bhayangkara tersebut. 

"Saya akan mengangkat ini ke tingkat yang lebih tinggi lagi dan itu adalah hak sebagai anggota DPR RI juga, kepada presiden," tegasnya.

Ia berharap Rudy bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai polisi secara normal. Sebab, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. "Kalau tidak ada tindak lanjut yang jelas dan tidak ada keberpihakan yang jelas kepada masyarakat khususnya, dalam hal ini saya mewakili NTT ya," tukasnya.

Adapun Rudy merupakan anggota polisi yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Namun, kini dia terkena PTDH usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Saat ini, Rudy telah mengajukan banding terhadap keputusan yang diambil dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024.

Topik:

Prabowo Polda NTT Rahayu Saraswati Ipda Rudy Soik