Bahlil Lahadalia Terima SK Kepengurusan Partai Golkar dari Kemenkum


Jakarta, MI - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
"Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama itu kami cabut, dan menerbitkan SK baru tentang kepengurusan lengkap Partai Golkar," kata Supratman di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Menurut Supratman hal ini merupakan kewajibannya untuk meneliti kepengurusan partai politik. Pihaknya juga wajib menerbitkan SK yang baru apabila kepengurusan telah dinyatakan lengkap.
"Saya berharap, karena ini menjadi kewajiban dari Kemenkum untuk meneliti terkait dengan kepengurusan semua partai politik dan kewajiban kami setelah semuanya dinyatakan lengkap, wajib hukumnya untuk kami menerbitkan SK yang baru," jelas Supratman.
Sementara itu Bahlil mengaku bersyukur SK kepengurusan Golkar sudah sah. "Ya alhamdulillah hari ini kami didampingi oleh Sekjen, Wakil Ketua Umum, sama Bendahara dapat menghadap Pak Menkum di kementerian ini untuk menerima SK kami yang baru," ungkap Bahlil.
Bahlil menyebut penyerahan SK dari Kemenkum ini memberikan sebuah babak baru bagi Golkar. Bahlil mengungkap saat ini Golkar memiliki 159 pengurus lengkap. "SK yang pertama itu kan pengurus sementara, baru sekitar 9 orang, dan hari ini SK yang keluar lengkap sudah 100 lebih, 159 dan sudah ada dewan pembina, dewan kehormatan, dewan etik, kemudian mahkamah partai," tandas Bahlil.
Topik:
Bahlil Lahadalia Terima SK Kepengurusan Patai Golkar dari Kemenkumham Bahlil