Kebijakan Masuk Organized Crime and Corruption, Jokowi Segera Diproses Hukum!
Jakarta, MI - Sekarang masyarakat baru tersadar, dan merasakan kerusakan sistemik yang dilakukan Jokowi. Bahkan laut dikapling dan dibuat sertifikat untuk kepentingan oligarki dan pasti untuk kepentingan pribadinya juga.
"Kami sejak lama mengkritisi dan mengungkap (dugaan) pelanggaran-pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran konstitusi, yang dilakukan Jokowi, serta berbagai pelanggaran dan kebijakan publik yang bersifat manipulatif yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) kepada Monitorindonesia.com, Senin (27/1/2025).
"Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, kami berpendapat Jokowi sudah sangat layak untuk dimakzulkan atau diberhentikan dalam masa jabatannya, yang kemudian disajikan dalam sebuah buku dengan judul “… Pemakzulan Presiden”, ditulis oleh almarhum Desmond Mahesa dan Anthony Budiawan."
Buku Pemakzulan Presiden (Jokowi) menguraikan berbagai pelanggaran yang dilakukan Jokowi melalui kebijakan manipulatif selama periode 2020-2022.
"Kemudian, kami bersama Petisi 100 berulang kali menyampaikan permohonan menghadap DPR untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak DPR untuk makzulkan Jokowi. Tetapi permohonan audiensi kami tidak pernah ditanggapi."
"Kami akhirnya diterima oleh perwakilan DPD yang berjanji akan menyalurkan aspirasi pemakzulan Jokowi kepada DPR. Tetapi, juga kandas," jelasnya.
Alhasil, kerusakan yang dibuat Jokowi, melalui berbagai pelanggaran hukum dan konstitusi, melalui kebijakan manipulatif dan koruptif, terbukti sangat bahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semoga semua ini menjadi pembelajaran bagi para politisi dan elit politik untuk senantiasa taat hukum dan konstitusi, dan tidak memberi toleransi sekecil apapun terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan konstitusi.
"Selain itu, yang terpenting, semua dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi harus segera diproses hukum, demi menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang dirugikan oleh kebijakan Jokowi yang masuk kategori OCC: Organized Crime and Corruption," tutupnya.
Topik:
JokowiBerita Sebelumnya
DPR Kecam Penembakan 5 WNI di Malaysia
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RS Kardiologi Emirates-Indonesia, Wujud Inisiatif Jokowi
19 November 2025 12:41 WIB
KPU Surakarta Musnahkan Arsip Dokumen Jokowi saat Cawalkot, Roy Suryo Singgung UU KIP
18 November 2025 06:54 WIB
Jokowi Diduga Biang Kerok, Prabowo Jangan Terburu-buru Menyangkal Korupsi Whoosh!
10 November 2025 08:33 WIB
MTI Kritik Pedas Whoosh: Itu Ambisius Jokowi, Bukan Kebutuhan Masyarakat!
10 November 2025 07:31 WIB