Legislator Demokrat Usul Draf RKUHP Selesai di Bulan April

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Maret 2025 14:15 WIB
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan mengusulkan agar draf RUU KUHP diselesaikan pada bulan April 2025.

Usulan ini disampaikan Hinca dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025). 

"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni, April harusnya selesai draf dari DPR," kata Hinca.

Hinca menjelaskan, masing-masing fraksi dapat saling bertukar pikiran dalam proses penyusunan norma-norma, setelah itu barulah diadakan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terlebih dahulu sebelum draft dapat dilepas ke partisipasi publik.

"Norma-normanya satu demi satu karena kita ahlinya semua. Nanti tinggal di sini satu fraksi dengan fraksi lain bertukar pikiran setelah itu bertukar pikiran dengan pemerintah. Setelah itu ini draft kita lepas ke partisipasi publik dan partisipasi publik dari para advokat adalah membuat norma norma itu secara detail kepada kita," jelas Hinca.

Menurut Hinca keadilan harus menyentuh sampai akhir dari keadilan itu sendiri, baru lah dapat disebut sebagai justice delivery.

"Keadilan harus menyentuh garis finis keadilan itu sendiri. Itu yang kita sebut justice delivery. Fakta yang disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berarti ada yang salah di enzimnya," ujar Hinca. 

"Kalau begitu enzimnya kita perbaiki bersama-sama," tandas Hinca.

Topik:

Komisi III DPR Hinca Panjaitan Draft RKUHP