Usulan Surakarta jadi Daerah Istimewa: Upaya Peluang Keuasaan Keluarga Jokowi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 April 2025 07:53 WIB
Joko Widodo (Foto: Istimewa)
Joko Widodo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Usulan Surakarta menjadi daerah istimewa diduga berkaitan dengan kepentingan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Dalam hal ini juga disebut sebagai upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik.

"Usulan status Istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif, ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan. Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai , Selasa (29/4/2025).

Daerah istimewa sebenarnya sudah tidak relevan lagi. Sebab, kata dia, sebagai negara kesatuan, sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal. Maka kedepan seharusnya daerah yang saat ini berstatus istimewa perlu dievaluasi. 

Pasalnya secara politik, pemerintah hanya memerlukan otonomi daerah secara total atau desentralisasi. "Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah," katanya.

"Usulan tersebut tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial," imbuhnya

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian diketahui akan melakukan kajian mendalam mengenai kriteria Surakarta untuk menjadi daerah istimewa setelah adanya usulan dari kota tersebut.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito pekan lalu.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan untuk menjadi Daerah Istimewa Surakarta.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis lalu.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat sampai dengan April 2025 setidaknya ada 341 usulan daerah untuk dimekarkan, yang terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.

Topik:

Jokowi Solo Surakarta