Legislator ke Menkes Budi: Ada yang Lebih Prioritas Untuk Dibenahi Ketimbang Bicara


Jakarta, MI- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago memberikan kritik atas pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut orang dengan gaji 15 juta lebih sehat dan pintar dari orang yang memiliki gaji 5 juta.
"Kalau nggak gatel ya nggak perlu digaruk! Meskipun saya yakin maksudnya baik," kata Irma, Selasa (20/5/2025).
Menurut Irma, pernyataan tersebut dapat dilihat dari dua sudut pandang, namun jika dilihat dari sudut pandang negatif, pernyataan Menkes Budi dapat dianggap merendahkan orang-orang yang berpenghasilan 5 juta.
"Jika yang dilihat negatifnya tentu dianggap merendahkan orang yang berpendapatan Rp 5 juta dianggap tidak sehat dan tidak cerdas," jelasnya.
Irma mengingatkan Menkes Budi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan dunia kesehatan daripada berbicara yang akhirnya memunculkan multitafsir dari pernyataannya.
"Saya hanya ingin mengingatkan Menkes, bahwa ada yang lebih prioritas untuk dibenahi ketimbang bicara yang akhirnya dapat dimultitafsirkan. Yaitu agar rumah sakit dan dokter tidak jualan obat dan alat, karena itu yang membuat biaya kesehatan jadi mahal," ucapnya.
Lebih lanjut, Irma menyarankan Menkes Budi untuk membenahi tata kelola dari PPDS dan Rumah Sakit yang belakangan ini menjadi sorotan publik karena kasus-kasus yang ada.
"Menurut saya justru kejahatan tidak ada yang boleh ditoleransi dengan alasan apa pun," ujarnya.
Topik:
Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago Menkes Budi GunadiBerita Sebelumnya
DPR Kebut Revisi UU P2SK, Ini Alasannya
Berita Selanjutnya
DPR Dorong Pemerintah Investigasi Dugaan Pelanggaran Potongan Aplikasi Ojol
Berita Terkait

Lolos di Polri dan Kejagung, Akankah Perusahaan Pemenang Tender PMT Ini Nyangkut di KPK?
6 jam yang lalu

Legislator Nilai SLHS Bukan Solusi Masalah MBG: Menurut Saya Tipu-tipu Juga
29 September 2025 17:05 WIB

5.360 Siswa Keracunan MBG, Irma Suryani Soroti Ahli Gizi dan Petugas Control Menu
19 September 2025 19:37 WIB