Soal Dana Konsultasi Rp 60 Miliar, Dirut Antam Nicolas D Kanter Bungkam!


Jakarta, MI - Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk., Nicolas D Kanter bungkam soal dana konsultasi hukum di perusahaan BUMN itu pada tahun 2024. Pasalnya, begitu dikonfirmasi Monitorindonesia.com, pada Selasa (21/1/2025), tidak merespons sama sekali.
Diduga, bahwa dana itu dikucurkan PT Antam kepada kerabat dekat Nicolas D Kanter berinisial FR.
Informasi yang dihimpun Monitorindonesia.com mengungkap bahwa dana konsultasi hukum sebanyak Rp 60 miliar pada 2024 itu dikucurkan Nicolas Kanter sebanyak 3 termin. Setiap termin pengucuran masing-masing senilai Rp 20 miliar.
"Yang menjadi pertanyaan untuk apa dana konsultasi hukum sebesar itu? Apa saja itemnya. Rp 60 miliar itu bukan dana kecil lho," kata sumber terpercaya di internal PT Antam itu.
Menurutnya, dana konsultasi sebesar itu tak masuk akal untuk satu perusahaan milik negara. Lebih anehnya lagi, tutur sumber itu, dana konsultasi hukum tersebut langsung dihandle Nicolas Kanter sendiri tanpa koordinasi dengan direksi lain.
MONITOR JUGA: Dana Konsultasi Hukum Rp 60 Miliar 2024, KPK Diminta Periksa Dirut Antam Nicolas Kanter
"Untuk apa dana itu sebenarnya? Kasus apa yang dihadapi Nicolas Kanter sehingga harus mengeluarkan anggaran Rp 60 miliar setahun hanya untuk konsultasi hukum?" tanyanya.
Atas dugaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut untuk turun tangan mengusutnya.
Penting diketahui bahwa, sikap bungkam Nicolas D Kanter atas konfirmasi jurnalis Monitorindonesia.com ini tidak hanya kali ini saja. Pada Agustus hinga September 2024 lalu, dia menunjukkan sikap 'tiarap' yang sama. Ada pun konfirmasi itu mengenai dugaan redam dumas di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selengkapnya di sini
Topik:
Antam PT Antam Dirut Antam Nicolas D KanterBerita Sebelumnya
Dana Konsultasi Hukum Rp 60 Miliar 2024, KPK Diminta Periksa Dirut Antam Nicolas Kanter
Berita Selanjutnya
Polda Jabar Dukung Misi Asta Cita Presiden Prabowo
Berita Terkait

KPK Dalami Peran dan Keuntungan PT LCM di Kasus Pengelolaan Anoda Logam PT Antam
15 Oktober 2025 15:25 WIB

Bongkar Korupsi Anoda Logam Rp 100 M, KPK Periksa Eks Staf Marketing Antam Deny Mardiana
15 Oktober 2025 14:19 WIB

Korupsi Antam Rp 100 M, KPK Periksa Komisaris PT Indonesia Aluminium Alloy Denstra Rahma
15 Oktober 2025 14:18 WIB