Ratusan Pedagang Kecil Diminta Menyingkir dari Situ Cipondoh

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Desember 2021 17:47 WIB
Kota Tangerang, Monitorindonesia.com - Dinas PUPR Provini Banten mengedarkan surat pemberitahuan kedua kepada ratusan pedagang di Situ Cipondoh, Kota Tangerang untuk segera menyingkir dan mengosongan lahan. Sekitar 116 pedagang sudah menempati lahan yang kini berubah menjadi destinasi wisata local. Lahan memiliki luas sekitar 1.261.757 M2 yang tertera dalam sertifikat. Namun tidak dijelaskan nomor sertifikat yang dimaksud Dinas PUPR Banten. Hanya dalam surat PUPR dijelaskan bahwa situ diperoleh tahun 1995. Menurut tokoh masyarakat sekitar, Jacksany, surat PUPR yang layangkan pada 15 Desember 2021 tidak manusiawi. Sebab kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk dihantam dampak pandemi. “Bahkan tidak sejalan dengan semangat dan program pemerintah pusat yang di pimpin Presiden Joko widodo untuk pemulihan ekonomi rakyat yang selama dua tahun ini dilanda wabah Covid-19,“ sesal Jacksany. Dia tambahkan, seharusnya Gubernur Banten Wahidin Halim memperhatikan warga tepian Situ Cipondoh. "Masyarakat mengakui situ tersebut adalah milik negara. Hanya dimanfaatkan masyarakat setempat untuk mencari Nafkah. Jangan dibinasakan. Sudah turun temurun lahan tersebut dimanfaatkan berdagang," kata Jacksany, Kamis (30/12/2021). Dia berharap gubernur mempertimbangkan kembali surat Dinas PUPR yang dia nilai sangat horror dan tidak manusiawi. Warga yang berdagang di lokasi mengaku sangat sedih membaca surat yang dikirim oleh dinas tersebut serta membuat mereka resah. Mereka bersikukuh tidak akan mau pindah dari lokasi. "Kalau ingin menertibkan lahan milik negara, jangan cuma Situ Cipondoh, tapi seluruh provinsi Banten. Supaya tidak menimbulkan cemburu sosial di antara masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Jangan menambah penderitaan masyarakat," tutup Jacksany. Hingga berita ini dimuat, belum ada penjelasan dari Dinas PUPR Provinsi Banten yang sudah dilakukan konfirmasi lewat telepon seluler kepada salah satu staf ahli, namun nomor tersebut tidak aktif.