Polisi Amankan Seorang Pria yang Bakar Balita di Tambora

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Januari 2022 16:18 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Sektor Metro Tambora ( Polsek Tambora) mengamankan pria berinisial R (31) yang tega membakar balita anak teman kerjanya di Tambora, Jakarta Barat. Penganiayaan berat itu terjadi karena pelaku sakit hati kerap diejek oleh orangtua korban. Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi menjelaskan, saat ini pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Tambora. Penyidik masih usut motif pelaku tega membakar balita tersebut. "Ya sudah kami tangkap pada Rabu (12/1/2022) sore sekitar pukul 4 sore," kata Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi, kepada wartawan, Kamis (13/1/2022). Menurut Faruk, pelaku kerap diejek oleh orangtua korban di tempat kerja, dan sakit hati. Selanjutnya, pelaku membalaskan dendam kepada balita anak temannya yang sering mengejek itu. Naas, balita yang dibakar mengalami luka di bagian tangan, paha, perut sampai leher. Sekarang, anak itu masih dalam perawatan intensif. Kejadian mengerikan itu, terjadi pada Minggu (9/1/2022) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Sementara itu, orangtua korban baru melaporkan peristiwa itu ke polisi pada Rabu (12/1/2022) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Pasca menerima laporan, penyidik Polsek Tambora lantas bergerak mencari pelaku. Dalam kurun waktu empat jam, pelaku diringkus di Tambora. Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa korek api yang dipakai pelaku untuk membakar korban. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di ruang tahanan polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Wawan)
Berita Terkait