Pembunuhan di Bekasi, Leher Wanita Digorok Saat Kerokan Didorong Bisikan Gaib

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 13 Januari 2022 18:37 WIB
Monitorindonesia.com- Polisi mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pembunuhan ini sempat menggegerkan warga sekitar. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan tersangka berinisial RG (53) kini sudah ditahan. Pelaku mengaku nekat menghabisi korban karena mendapat bisikan gaib. "Kejadiannya pada Selasa (11/1/2022), dan kita sudah mengamankan satu tersangka atas nama RG," ujar Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (13/1/2022). Menurut Hengki, pelaku dan korban sudah saling mengenal satu sama lain. Keduanya, RG dan HS merupakan teman baik. Sebelum dibunuh, korban sempat meminta pelaku mengerok badannya karena masuk angin. Saat itulah, lanjut Hengki, pelaku mengaku mendengar bisikan dan seketika pelaku menggorok leher korban dari posisi belakang. "Ada bisikan yang bersangkutan, korban digorok menggunakan pisau dapur dan meninggal dunia," tuturnya. Selain menangkap pelaku, kata Hengki, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pisau, handuk, pakaian korban dan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan. "(Pelaku) terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," tukasnya. (Wawan)
Berita Terkait