Polri Tegaskan Pergantian Warna Pelat Nomor Kendaraan dan Pemasangan Chip Gratis

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 21 Januari 2022 22:43 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan pengurusan pergantian warna pelat kendaraan yang semula berwarna hitam menjadi putih serta pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) tidak dikenakan biaya alias gratis. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan penggunaan pelat nomor kendaraan yang akan dirubah itu akan dimulai pada tahun 2022 ini, dengan begitu ia meminta dukungan kepada semua pihak untuk sosialisasi perihal perubahan warna plat kendaraan tersebut. "Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya," kata Yusri kepada wartawan, di Gedung NTMC Polri, Jumat (21/1/2022). Dikatakan Yusri, perubahan pelat dasar hitam menjadi putih dengan tulisan hitam ini mengikuti Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021. Hal ini bertujuan agar kamera ETLE bisa menyorot angka pelat nomor secara jelas. "Kita gunakan pelat putih kedepannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam," lanjutnya. Sementara itu, untuk pemasangan chip ditujukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap pelat nomor kendaraan. Selain itu, chip ini juga nanti bisa digunakan sebagai parkir elektronik. "Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," beber Yusri. Seperti diketahui, pemasangan chip atau RFID ini bukan merupakan hal baru, khususnya di beberapa negara maju. Sistem chip ini dipasang dengan terintegrasi sistem lain. Tentunya, chip bisa digunakan untuk pembayaran parkir, tol, sampai dengan memantau pelanggaran pengemudi. (Wawan)
Berita Terkait