111 Paket Lelang di Dinas CKTR Kabupaten Bekasi Mendadak Dibatalkan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Februari 2022 12:09 WIB
Bekasi, Monitorindonesia.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi membatalkan proses lelang sebanyak 111 paket pekerjaan. Pembatalan tertuang dalam surat edaran yang ditekan Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTK) Beny Saputra pada 7 Februari 2022 dengan Nomor: 602. 1/ 683/DCKTR/2022. Surat edaran pembatalan ini kemudian dikirim ke kepala Bagian Pelayanan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bekasi. Untuk mengetahui lebih detail alasan pembatalan kegiatan yang sudah ditayang di LPSE itu, wartawan mencoba menemui Kepala Bagian Pelayanan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi dan Plt Kepala CKTR. Namun hingga berita ini dilansir Jumat (11/2/2022), keduanya belum bisa dimintai informasi. Padahal menurut sumber Monitor Indonesia, dari 111 kegiatan yang sudah tayang di LPSE, ada kegiatan yang sudah memasuki tahap pembukaan kualifikasi pada 8 Februari 2022. Ini sesuai dengan data yang dilansir di LPSE resmi Pemkab Bekasi. Dari sejumlah tender yang dibatalkan, lebih banyak paket rehab gedung sekolah dasar dan SMP. Sedangkan rehab gedung Bappenda pada 11 Februari 2022 yang sudah tahap pengumuman pemenang juga dibatalkan. Menurut surat edaran, permohonan pembatalan karena adanya perubahan dokumen. (Panda/MM)

Topik:

pemkab bekasi