Lampu Merah Cibubur Permintaan Pengembang, Fahri ke Dishub: Trus? Meski Salah Dikasi Gitu?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2022 02:31 WIB
Jakarta, MI - Politikus Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti pernyataan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi yang mengklaim bahwa pemasangan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina, Jalan Alternatif Cibubur, atas permintaan anak usaha Ciputra Group. Fahri mengatakan, seharusnya tidak dikasi izin untuk pemasangan lampu itu karena sudah jelas-jelas salah dan tidak tepat, bahkan dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan. "Trus? Meski salah dikasi gitu?, kata Fahri dalam tweetnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Kamis (21/7). Fahri sebelumnya, juga menyoroti adanya lampu lalulintas di pertigaan yang mana bila ke arah kiri maka ke arah CitraGrand Cibubur CBD, bila lurus ke arah Mekarsari. Sebab menurutnya, lampu merah disitu seperti memaksa pengendara, sebab ada turunan lurus yang mana jika ada pengendara melaju kencang maka tidak akan sempat mengerem kendaraannya itu. “Pekan lalu, hampir saja mobil saya kena. Lampu merah di situ memang maksa. Harus ada yang bertanggungjawab. Turunan lurus kencang tiba-tiba ada lampu merah ke arah perumahan baru. Pejabat yg ijinkan Ini yg sakit jiwa!,” kata Fahri. Diketahui, Dishub Kota Bekasi mengklaim pengoperasian simpang baru ini sebagai tindak lanjut permohonan dari PT Ciputra Nugraha Internasional alias pengelola Citra Grand Cibubur CBD untuk memasang traffic light. "Hal ini menindaklanjuti surat dari PT Ciputra Nugraha Internasional Nomor 004/LP/CGCC/EN/I/22 Tanggal 13 Januari 2022 tentang Permohonan Pengaktifan Instalasi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (Traffic Light), serta untuk optimalisasi aksesibilitas, maka dibuat simpang baru di depan kawasan Perumahan Citra Grand Cibubur CBD dengan membuka median tengah dan pengaturan simpang menggunakan traffic light," tulis rilis tersebut seperti dikutip pada, Selasa (19/7). Sebagai informasi, lampu merah CitraGrand CBD Cibubur yang berada di Jl Alternatif Transyogie, RT 01 RW 1 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, baru baru ini terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina, dua mobil, dan 10 sepeda motor. Insiden itu mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka. Peristiwa ini bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas. Terkait kasus kecelakaan ini, polisi telah menetapkan sopir truk tangki Pertamina berinisial S dan kernetnya, KS sebagai tersangka. [Ode]