Green Pramuka City: CCTV Kami Bantu Polisi Percepat Konfirmasi Identitas Pelaku

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Oktober 2022 10:50 WIB
Jakarta, MI - Manajemen Green Pramuka City menyatakan turut berduka cita atas meninggalnya Saudari AYR dalam peristiwa pembunuhan yang dilakukan R. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022 mengumumkan bahwa pembunuhan yang dilakukan R terhadap perempuan berinisial AYR dilakukan di salah satu unit di Apartemen Green Pramuka City. Atas informasi ini, Manajemen Green Pramuka City menyatakan bahwa tindak pidana pembunuhan yang dilakukan pelaku sangat tidak terpuji dan tidak mengharapkan peristiwa seperti ini terjadi. Bagi Manajemen, dugaan perencanaan pembunuhan oleh pelaku seperti yang dikemukakan Polda Metro Jaya, apalagi secara sengaja melakukannya di area Apartemen Green Pramuka City, sangat menyakiti – tidak saja korban yang menjadi sasaran pelaku, tetapi juga menyakiti keluarga, orang-orang terdekat dan banyak pihak yang berhubungan dengan hunian Green Pramuka City."Manajemen kami menegaskan bahwa pelaku dengan namanya sendiri telah menyewa unit Apartemen dengan sistem harian kepada agen penyewa (broker/perantara) yang tidak dikelola oleh Manajemen kami," jelas Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka dalam keterangannya diterima Monitor Indonesia, Selasa (25/10).Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka menjelaskan, bahwa di dalam Kebijakan Pengelolaan yang ditempatkan di setiap lobi hunian, manajemen pengelola dengan tegas melarang pemilik hunian menyewakan unitnya secara harian untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan apartemen. Dan di dalam House Rules Hunian Perihal Sewa-Menyewa, pemilik wajib melaporkan data identitas penyewa dan agen penyewa (broker/perantara) dalam waktu selambat-lambatnya 1x24 jam. "Terkait peristiwa ini, tidak ada laporan data yang diterima oleh pihak Pengelola. Lusida Sinaga, Head of Communications Green Pramuka City menyatakan bahwa Manajemen mendukung penuh upaya pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan proses hukum yang serius atas peristiwa pembunuhan ini," ungkap Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka.Bagi Manajemen, lanjut Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka, bahwa akses seluas-luasnya bagi Polri telah diberikan terkait pengelolaan tempat kejadian perkara, akses pengumpulan barang bukti seperti rekaman video keamanan dan juga alat bukti lainnya yang digunakan pelaku dalam melakukan tindakannya.Green Pramuka City ingin memastikan bahwa komitmen menghadirkan hunian apartemen yang aman dan nyaman terus diupayakan."Oleh karena itu Manajemen mengharapkan agar setiap pengunjung maupun penghuni Green Pramuka City agar dapat mendukung pihak Polri dalam penanganan kasus ini," harap Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka.Meski prihatin dan merasa tersakiti, Manajemen juga berharap agar setiap pengunjung dan penghuni Green Pramuka City tetap tenang dan tetap merasa nyaman, serta turut berdoa untuk proses hukum yang adil atas peristiwa tidak terpuji ini."Green Pramuka City menjamin bahwa sistem keamanan terpadu baik sistem video keamanan maupun personel satuan pengamanan telah disediakan sesuai standar keamanan dan terus kami pelihara dengan baik dan selalu terus kami tingkatkan kapasitasnya," beber Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka.Menurut Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka, dalam peristiwa pembunuhan ini, Green Pramuka City membantu kepolisian dengan membuka akses rekaman video keamanan kawasan untuk dapat mengidentifikasi dan konfirmasi pergerakan pelaku yang sudah ditangkap oleh kepolisian. "Dalam hal ini, bukan saja karena adanya peristiwa pembunuhan ini, Green Pramuka City sejak lama telah dan terus memelihara sinergitas dengan masyarakat dan pemerintah lokal Jakarta Pusat, Polri, Badan Narkotika Nasional, Kantor Imigrasi dan stakeholder lainnya untuk menghadirkan hunian Green Pramuka City yang tertib, taat hukum dan bebas kriminalitas," beber Lusida Sinaga, Head of Communiaction Green Pramuka.Untuk itu, pada kesempatan ini, Manajemen memohon bantuan rekanrekan jurnalis dari seluruh media massa, agar membantu memberikan pemberitaan yang mendorong peradilan yang seadil-adilnya bagi korban, juga suatu pemberitaan yang mendorong pemulihan kenyamanan bagi pengunjung dan penghuni Green Pramuka City yang terusik akibat munculnya peristiwa ini. (MI/Aan) #Green Pramuka City 
Berita Terkait