Aroma Busuk Saringan Sampah Rp195 Miliar Menyengat, Siapa Bernyali Masuk? Kejati atau KPK?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 24 Maret 2023 16:22 WIB
Jakarta, MI - Proyek ambisius pemprov DKI era Anies Baswedan yang memaksakan proyek pembangunan saringan sampah menjelang akhir jabatannya, terancam gagal total. Keistimewaan proyek ini ditengarai karena ada aktor besar yang memaksakan proyek ini dibangun dengan menggelontorkan anggaran sangat besar dan menyedot hampir semua anggaran 99 persen dari Pagu tanpa proses persaingan sehat di LPSE DKI Jakarta. Terindikasi hebat proyek ini sarat kepentingan. Pertama dari kondisi lahannya yang belum dibebaskan tapi dianggarkan dan dipaksakan dikerjakan. Komplain ahli waris pemilik lahan tak diindahkan. Kontraktor pelaksana terus menunjukkan arogansinya dengan memasuki lahan yang belum dibebaskan. Figur lain bisa dilihat dari pemenang proyek ini yakni PT PP Presisi TBK KSO PT Runggu Prima Jaya. Lalu siapakah figur dibalik proyek raksasa tersebut? Tak lain adalah anak perusahaan BUMN. Lalu kontraktor swasta ini siapa? Figur M Pakpahan pemilik perusahaan ini terkenal tokoh pengusaha sukses yang kaya raya, dan punya pengalaman segudang bermitra dengan penguasa dan penegak hukum. Kedua adalah kekebalan dan perlakuan Pengguna Anggaran memperpanjang kontrak kerja. Perpanjangan kontrak selama tiga bulan hingga lusa 26 Maret 2023 juga ternyata tidak beres. Bahkan, Asep Kuswanto sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah secara terang benderang mengakui proyek ini tidak selesai. Asep Kuswanto berdalih tidak selesainya proyek ini akibat Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, yang tidak mampu membebaskan lahan masyarakat. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang didesak membongkar kasus dugaan KKN ini, awal Januari lalu menyatakan memonitor pelaksanaan proyek ini. "Kan masih berjalan", kata sumber tersebut yang minta tidak disebutkan jati dirinya. Terkini monitorindonesia.com yang coba mengkonfirmasi Kajati Reda Manthovani belum memberikan respon tegas soal proyek ini. [video width="640" height="352" mp4="https://monitorindonesia.com/2023/03/VID-20230324-WA0016.mp4"][/video] Sementara itu, Konco dari LSM GAMITRA tetap mendesak pihak Kejati atau KPK segera masuk menelusurinya. Dia sangat yakin atas integritas kedua instansi penegak hukum yang bermarkas di Kuningan tersebut. "Saya masih optimis dengan KPK dan Kejati DKI", katanya kepada monitorindonesia.com, Jumat (24/3). Untuk diketahui bahwa Perpanjangan kontrak tiga bulan hingga 26 Maret 2023 yang diberikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta Asep Kuswanto, dan PPK Lukman ke PT PP Presisi KSO PT Prima Runggu Sejati, hanya isapan jempol semata. Optimisme pihak terkait baik konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, Kepala Dinas dan PPK Lukman tidak terbukti jelang dua hari berakhir. Adapun proyek ini senilai Rp 195 miliar dengan kontrak awal selama 151 hari. Lalu diperpanjang tiga bulan hingga 26 Maret 2023. Pantauan monitorindonesia.com di lapangan menunjukkan progres proyek tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda selesai. Bahkan gambaran pemasangan teknologi penyaring sampah sama sekali tidak terlihat. Kegiatan di lapangan masih berkutat dengan konstruksi beton. Proyek pembangunan sistem Pengambilan dan Treatmen Sampah badan air melalui rekayasa sungai pada kali Ciliwung Segmen TB Simatupang, yang digarap PT PP Presisi Tbk ini senilai Rp 195 miliar yang dikerjakan PT Runggu Prima Jaya. Monitorindonesia.com yang sejak lelang memantau proses lelang elektronik LPSE DKI ini mencium aroma persekongkolan. Bagaimana tidak, dalam proses lelang yang terbuka ini, perusahaan lain tidak ada yang menawar, diduga karena persyaratan yang sudah dikondisikan menyulitkan perusahaan lainnya. Sehingga dengan leluasa kedua perusahaan KSO ini bisa memenangkan tender dengan 99 persen dari HPS. Sayangnya, sekalipun proyek dengan penawaran fantastis nyaris menghabiskan semua pagu anggaran, dengan tenggat waktu yang sangat cukup lama, namun tidak mampu juga menyelesaikan proyek ini tepat waktu. (Sabam Pakpahan)