Polemik Saringan Sampah Jakarta Harus Libatkan Ahli Hidrologi dan Lingkungan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 13 September 2023 01:09 WIB
Jakarta, MI - Polemik teknologi saringan sampah yang sudah diterapkan Pemprov DKI Jakarta dua dekade terbukti tidak efektif menyelesaikan urusan sampah di Kali kali yang melintasi Ibu Kota DKI Jakarta. Fakta ini boleh dipercaya sebagai argumen ilmiah untuk mencari solusi penanganan sampah di Ibukota Jakarta. Pasalnya, pihak pengelola atau pemilik hak paten saringan sampah PT Asiana Technologies Lestary mengklaim sudah profesional dan jauh dari dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bisnisnya itu. Bahkan, kritikan ilmuan dari ITB dan politisi PDIP pun dibantahnya. Karena itu, pengamat tata kota, Jehansyah Siregar, kembali melontarkan gagasannya yang objektif. Yakni dengan menyarankan pihak pemerintah menguji teknologi tersebut dengan menyelenggarakan seminar terbuka dengan mengundang ahli hidrologi dan lingkungan yang sangat berkompeten. Di hadapan para ahli inilah, kata dia, kontraktor dapat memaparkan teknologi penyaringan sampah tersebut. "Pemprov DKI tidak bisa hanya percaya pada klaim perusahaan rekanan," katanya kepada Monitorindonesia.com, Selasa (12/9). Begitu juga anggota DPRD DKI Jakarta tidak bisa hanya bersuara sesaat lalu bisa senyap kemudian. "Segala sesuatu terkait teknokrasi pembangunan harus disandarkan pada asas meritokrasi. Apalagi untuk metropolitan sebesar Jakarta," tuturnya. Jehansyah menambahkan bahwa, bagaimanapun juga sebagai perwakilan rakyat, peringatan (sinyalemen) dari anggota DPRD Jakarta ini perlu mendapat perhatian berbagai kalangan. "Karena menyangkut instrumen penting yang bisa mencegah banjir di Jakarta," tukasnya. Untuk diketahui, bahwa Pemprov DKI Jakarta dalam mengurus sampah di kali-kali yang melintasi Jakarta tidak hanya mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pemeliharaan teknologi saringan sampah produk PT Asiana Technologies Lestary. Tidak kurang dari 3.000 orang petugas PJLP dengan ditugaskan mengurus sampah diseluruh aliran kali-kali yang juga dialiran saringan sampah tersebut. Bila biaya untuk gaji PJLP ini standar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2023 ini Rp 4,9 juta. Maka tidak kurang dari Rp 15 miliar APBD DKI digelontorkan tiap bulannya untuk 3.000 an lebih kepala keluarga warga Jakarta. Padahal untuk merawat teknologi saringan sampah yang disebutkan 28 unit milik Dinas Lingkungan Hidup juga puluhan miliar tiap tahunnya. Tahun 2023 ini saja Rp 65 miliar biaya perawatan saringan sampah tersebut yang dimonopoli PT Asiana Technologies Lestary sebagai pemegang hak paten ditunjuk lewat e-Purchasing. Sungguh anggaran yang sangat besar. Sementara itu menurut berbagai sumber yang dihimpun Monitorindonesia.com, bahwa pengelolaan sampah yang tidak dilakukan dengan baik berpotensi cemari lingkungan, bahkan bocor ke sungai dan lautan. Sebabkan saluran air tersumbat, bahkan pencemaran air untuk daerah sekitar. Tak jarang, ditemukan berbagai permasalahan di sungai-sungai Indonesia. Beragam cara yang lebih efektif kedepan yang harus dilakukan oleh pemerintah antara lain dengan memberikan penyuluhan dan edukasi terkait pentingnya menangani sampah secara bertanggung jawab. Hal ini dirasa penting karena dapat memupuk kesadaran masyarakat atas sampah, terkhusus soal sampah yang sudah banyak tercemar. Selain itu, agar masyarakat paham bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Problematika Sampah di Sungai Indonesia Buntut dari aktivitas pembuangan sampah yang tidak bertanggung jawab pun jadi masalah lain. Aktivis lingkungan yang juga Direktur Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton), Prigi Arisandi menyebut kalau 93 persen kualitas air di sungai Indonesia sudah tercemar dengan micro plastic dan sampah lainnya. Dari data ini, setidaknya 8 juta ton plastik yang dihasilkan Indonesia setiap tahunnya,  hanya mampu dikelola sekitar 3 juta ton saja. Sisanya diperkirakan berpotensi terbuang percuma ke sungai sehingga terjadi pencemaran air. Sungai Indonesia hanya 20 persen saja yang aman untuk dikonsumsi. Sisanya sebanyak 80 persen, sudah dinyatakan tercemar. Hingga akhirnya, banyak ikan-ikan yang berada di sungai Indonesia mengandung micro plastic dalam tubuhnya. Artinya, ikan ini sangat rawan dan tidak baik untuk dikonsumsi manusia. Upaya Mengatasi Sampah di Sungai Bukan hanya tugas sebagian pihak, menangani sampah seharusnya menjadi tanggung jawab setiap orang. Dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti tidak membuang sampah sembarangan terlebih ke sungai. Kemudian dengan memanfaatkan fasilitas bank sampah dan melakukan pengomposan, serta melakukan kegiatan bersih-bersih untuk angkut seluruh sampah yang terlanjur mencemari Dalam langkah atasi masalah sampah di sungai, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh berbagai sektor, seperti berikut. 1. Buat Papan Larangan Buang Sampah Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, upaya menanggulangi pembuang sampah di sungai adalah dengan membuat papan larangan membuang sampah di dekat sungai. Saat ini, memang sudah banyak papan larangan untuk membuang sampah di sungai. Tentu hal ini bertujuan agar masyarakat sadar dan tidak membuang sampah di sungai maupun secara sembarangan. 2. Rutinkan Kerja Bakti Kesadaran masyarakat akan mengatasi masalah sampah di sungai, bisa dengan memulai kerja bakti bersihkan sampah. Contoh nyata yang bisa lihat adalah Pandawara Group yang dengan semangat membersihkan sungai di kota Bandung secara sukarela. Di pihak pengurus komunitas warga, seperti Rukun Tetangga (RT) juga bisa merutinkan kerja bakti bersihkan sungai yang melibatkan seluruh warga. Pengurus RT juga bisa bisa memberikan pemahaman tentang dampak buruk yang berkepanjangan tentang membuang sampah di sungai. Kemudian, pengurus RT bisa membahas dan mencarikan solusi atas pengelolaan sampah rumah tangga agar tidak dibuang ke sungai nantinya. 3. Pertegas Soal Sanksi Buang Sampah Agar dapat membuat masyarakat jera ketika membuang sampah di sungai, bisa dengan mempertegas sanksi dengan memakai papan penanda. Papan ini biasanya dipasang di pinggir sungai yang berbarengan dengan papan larangan membuang sampah. 4. Adakan Sosialisasi tentang Pengelolaan Sampah Bertanggung Jawab Memberikan penyuluhan dan edukasi terkait pentingnya menangani sampah secara bertanggung jawab juga perlu dilakukan. Hal ini dirasa penting karena dapat memupuk kesadaran masyarakat atas sampah, terkhusus soal sampah yang sudah banyak tercemar. Selain itu, agar masyarakat paham bahwa sungai bukanlah tempat pembuangan sampah. Dalam meningkatkan edukasi terhadap kesadaran pentingnya menjaga lingkungan, terutama pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, Waste4Change bisa menjadi solusi. Dengan layanan Akademik Bijak Sampah (AKABIS) penyuluhan soal sampah kepada masyarakat pun bisa teratasi. (Sabam)

Topik:

Banjir Jakarta DKI Jakarta Proyek Saringan Sampah PT Asiana Technologies Lestary Sampah di Jakarta