Polda Metro Minta KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Maret 2024 13:19 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP), serta KJP Plus bagi siswa yang terlibat tawuran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, rekomendasi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera. Saksi tersebut, kata dia, pernah diterapkan saat dirinya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

"Kemudian komitmen Polda Metro Jaya untuk berkomunikasi dengan pemprov juga untuk memberikan rekomendasi pencabutan kartu Jakarta pintar," ujar Ade kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Dijelaskan Ade, bagi para pelaku tawuran akan ditindak tegas berdasarkan perbuatannya. Hal itu, merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mencegah terulang kembalinya tawuran, antarpelajar di Jakarta.

Selain pelaku tawuran yang akan dikenakan saksi, lanjut Ade, seseorang yang melakukan provokasi melalui media sosial, juga akan diproses hukum.

"Oknum-oknum yang melakukan provokasi kepada masyarakat ya, provokasi mengajak tawuran kemudian live dengan medsos tawuran itu juga diproses," tandasnya.