Dampak Kemacetan di Jakarta Kerugian Pengendara Capai Rp 180 Triliun per Tahun, Tidak Ada Solusi dari Pemerintah


Jakarta, MI - Pengamat Sebutkan dampak kemacetan di Jakarta menyebabkan kerugian pengendara mencapai Rp 180 triliun per tahun.
Analisis kebijakan transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menjelaskan, kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian mencapai ratusan triliun rupiah.
"Angka kerugian akibat kemacetan Jakarta hingga saat ini setidaknya sekitar Rp 180 triliun per tahun. Angka ini adalah sebuah kerugian dan biaya yang sangat mahal," jelas Tigor dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Tigor menambahkan, kemacetan di Jakarta disebabkan masih banyaknya warga yang memilih menggunakan kendaraan bermotor pribadi ketimbang transportasi umum.
Namun, penggunaan kendaraan bermotor pribadi mau tidak mau dipilih sebagian masyarakat, karena masih kurangnya akses menuju ke rute layanan angkutan umum.
"Kondisi kurang akses ini disebabkan layanan transportasi publik massal di Jakarta masih belum diintegrasikan layanannya secara baik," kritik Tigor.
Tigor menyampaikan, diperlukan langkah yang tepat dan serius untuk memecahkan masalah kemacetan di Jakarta guna meminimalisir hingga menghilangkan kerugian yang ditimbulkan.
Karena itulah, warga DKI Jakarta berharap gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2024-2029 nanti bisa benar-benar memecahkan masalah kemacetan. Begitu juga soal banjir sama kompleksnya.
"Nah masalah kemacetan ini menjadi PR di bidang transportasi yang harus dipecahkan atau dikendalikan lewat program dan kebijakan gubernur dan wakil gubernur Jakarta mendatang periode 2024-2029," kata Tigor, sambil menambahkan, ajak pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
Tigor berujar, langkah penting untuk memecahkan masalah kemacetan di Jakarta adalah dengan mengajak pengguna kendaraan bermotor pribadi untuk berpindah menjadi pengguna transportasi umum. Cuma kenyamanan naik angkutan umum masih jauh dari harapan.
Menurut Tigor, cara yang dilakukan tidak hanya melalui satu pendekatan pemecahan masalah, tetapi juga harus melalui beberapa kebijakan gubenur dan wakil gubernur Jakarta.
"Tujuan kebijakannya dilakukan agar langkahnya membuat pengguna sulit menggunakan kendaraan bermotor pribadi, tetapi mudah aksesnya mendapatkan layanan transportasi publik massal di Jakarta," ujar Tigor.
Tigor menyampaikan, langkah pertama yang perlu dilakukan agar pengguna kendaraan bermotor pribadi mau beralih ke transportasi umum adalah mempersulit mereka menggunakan kendaraan bermotor pribadinya.
Untuk hal ini, bisa dilakukan dengan menerapkan kebijakan manajemen parkir baru dengan tarif yang lebih tinggi sehingga terasa memberatkan.
"Jakarta memerlukan manajemen parkir mahal dan dibatasi ruang parkirnya bagi kendaraan bermotor pribadi," kata Tigor.
Langkah kedua, kata Tigor, membatasi ruang gerak kendaraan bermotor pribadi.
Ketiga, pemerintah juga harus membatasi pertambahan kendaraan bermotor baru. Karena tidak ada lahan untuk dijadikan mengimbangi pertambahan kendaraan baru dengan menambah ruas jalan. (Selamat Saragih)
Topik:
Jakarta Macet Kemacetan Jakarta Pemprov JakartaBerita Sebelumnya
Polri Minta Maaf Ada Rekayasa Lalin Selama Kunjungan Paus Fransiskus
Berita Selanjutnya
Ada Misa Akbar Paus Fransiskus, DKI Keluarkan Edaran Belajar di Rumah
Berita Terkait

Pemprov Jakarta Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Tanggul Beton Cilincing Milik PT Karya Citra Nusantara
12 September 2025 15:59 WIB

Habis Pagar Laut, Terbitlah Tanggul Beton Cilincing: 25 Ribu KK Terdampak
12 September 2025 15:42 WIB

Pramono Ungkap ada 716 Orang Jadi Korban Dalam Aksi Unjuk Rasa: Semua Biaya Ditanggung Pemprov DKI Jakarta
1 September 2025 15:21 WIB