Tahan 5 Tersangka, Polisi Amankan 8 Mobil dan Pelat serta 25 KTA DPR Bodong
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-ade-ary.webp)
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya mentapkan 5 tersangka kasus dugaan pemalsuan pelat khusus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kartu tanda anggota (KTA).
"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Barang bukti terkait kasus tersebut pun diamankan. "Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi, empat mobil mewah berplat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.
Diketahui, informasi tersebut beredar melalui akun instagram @sunankalijaga_sh yang mengungkapkan pengacara terkenal menggunakan pelat DPR.
"4 mobil mewah pengacara terkenal pakai pelat nopol @dpr_ri. Apakah dia juga anggota DPR RI," tulis akun tersebut.
Berita Selanjutnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB