Komisi IV DPR Tuding Kementerian LHK Penyebab Kerusakan Hutan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 17 Juni 2021 20:05 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menuding Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) menjadi pihak yang menyebabkan kerusakan hutan di berbagai wilayah Indonesia. Pasalnya, sejauh ini pelaku pencurian (maling) atas kawasan hutan di seluruh Indonesia dilakukan oleh para pemilik korporasi yang didominasi oleh orang asing (bukan warga negara Indonesia). salah satunya kejadian di Kalimantan Tengah (Kalteng), sebanyak 850 ribu Ha kebun berstatus ilegal yang berdiri di atas kawasan hutan. "Saya sudah dua kali ke Kalteng, disana kepala daerah mengatakan kebun ilegal 850 ribu hektar. Bahkan banyak orang asing yang punya," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerhati lingkungan yakni KEHATI, FWI, dan JATAM di Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sudin menilai hal tersebut serupa terjadi di Provinsi Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan jumlah masing-masing daerah hampir rata-rata mencapai 1 juta Ha, dimana kawasan hutan beralih fungsi menjadi perkebunan. "Di Riau aja 1 juta Ha lebih, Kalbar dan Kaltim juga, saya ngomong agak kasar hari ini," pungkas Sudin dengan lontaran nada yang cukup keras. "Siapa yang merusak hutan indonesia? tau itu yang disebelah, pinjam pakai disana pelepasan kawasan disana izin lain-lain disana. Tapi pengawasan gak ada," tambahnya. Legislator PDIP tersebut menilai Kementerian LHK dalam menjalankan fungsinya memberi pinjam pakai kawasan hutan dilakukan tanpa pengawasan dan terkesan dibiarkan. "Sampai hari ini gak ada yang ditangkap, saya simple aja pemilik korporasi yang maling kawasan hutan kenakan denda setingginya misal 1 hectar kena 25 juta itu bisa trilunan itu digunakan reboisasi lagi tapi ini pembiaran aja terus," tutupnya. (AAS) #Komisi IV DPR-Kementerian LHK-Kerusakan Hutan

Topik:

Komisi IV DPR Kementerian LHK Kerusakan Hutan