Presiden Jokowi: PPKM Mikro Darurat Berlaku di 6 Provinsi

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 30 Juni 2021 15:47 WIB
Monitorindonesia.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat untuk menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 hanya akan diterapkan di 44 kabupaten/kota dalam 6 provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Hanya saja, rencana penerapan PPKM Mikro Darurat masih akan difinalisasi oleh tim khusus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto “Khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali, karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato di Munas Kadin di Kendari yang dikutif dari kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6/2021). Jokowi mengatakan, PPKM Darurat dibahas setelah jumlah kasus Covid di Indonesia terus naik secara eksponensial. Sehingga tingkat keterisian rumah sakit juga terus meningkat. Menurut Presiden, harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah penyebaran Covid-19 ini. Sebelumnya diberitakan, PPKM Mikro Darurat kemungkinan besar diterapkan mulai 2 sampai 20 Juli 2021. PPKM Mikro Darurat dilakukan setelah angka positif Covid secara nasional sudah berada diatas 20 ribu orang setiap hari. PPKM Mikro Darurat akan dilakukan di RT/RW pada Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh masing-masing Gubernur, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kebijakan itu akan di evaluasi setiap 2 minggu. Peningkatan kasus Covid-19 selama seminggu terakhir perlu segera dikendalikan, terutama pada Zona Merah dan Zona Oranye, agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi. Hal itu sesuai laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengenai Evaluasi dan Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro, Selasa (29/6/2021). Dalam laporan tersebut disebut bahwa perlu penguatan Kerjasama 4 Pilar yakni Pusat-Daerah-TNI-POLRI, dalam pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro. Protokol Kesehatan ditingkatkan penegakan hukumnya, mendorong peningkatan Testing, Tracing dan Isolasi.[Lin]

Topik:

Presiden Jokowi PPKM Mikro Darurat Berlaku di 6 Provinsi