Polri Bentuk 407 Check Poin PPKM Darurat Jawa-Bali

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Juli 2021 12:59 WIB
Monitorindonesia.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan 407 check poin atau pos penjagaan dan pemeriksaan guna mengendalikan mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. "Kami bangun 407 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian pengetatan di jajaran ini," kata Kepala Korlantas Irjen Pol Istiono saat Apel Pasukan Operasi Aman Nusa II di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Dikutip dari keterangan tertulis nya, Istiono berharap pos-pos penjagaan itu dapat menjadi salah satu cara menekan laju penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa hari terus meningkat, khususnya di sejumlah provinsi Pulau Jawa dan Bali. Dalam Operasi Aman Nusa II yang berlangsung pada 3 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021, Korlantas Polri akan dibantu oleh Korps Sabhara Polri. Anggota Korps Sabhara Polri akan berpatroli menggunakan motor dan kendaraan roda empat ke tempat-tempat yang dinilai berpotensi membentuk kerumunan. Namun tidak hanya itu, para polisi itu juga akan berpatroli sampai ke daerah-daerah setingkat RT dan RW demi memastikan warga mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat. Istiono menyebut saat berpatroli, anggota Polri juga akan mengedukasi masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap berada di dalam rumah. Pasukan Polri yang tergabung dalam operasi juga akan mengajak masyarakat ikut program vaksinasi COVID-19 massal demi menekan laju penyebaran penyakit. "Pendisiplinan protokol kesehatan di jajaran ini juga tidak mudah, kita harus bersinergi dengan masyarakat, menyadarkan masyarakat," ujar Istiono ke pasukan Operasi Aman Nusa II. (Ant)  

Topik:

Korlantas Polri Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali