HNW Desak Perluas Bansos Saat Berlakunya PPKM Darurat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Juli 2021 19:30 WIB
Monitorindonesia.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi strategi bantuan sosial (bansos) pemerintah dalam penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Pasalnya, pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat, yakni Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM. Lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (3/7/2021), Hidayat Nur Wahid mengatakan, ketiga jenis bantuan sosial, itu adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, sehingga diperkirakan tidak akan efektif menahan sebagian besar masyarakat untuk tetap di rumah di era PPKM Darurat.  “Padahal paradigma “PPKM Darurat” memiliki konsekuensi berbeda, dan bahkan jumlah warga terdampak Covid-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat,” sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Karenanya, Hidayat mendesak agar pemerintah minimal memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai. Tentunya dengan validasi data warga yang berhak, serta pengawasan dan transparansi yang lebih baik, agar tak terulang tragedi korupsi Bansos, yang menyebabkan program Bansos jadi tidak efektif. Untuk itu Hidayat juga mengingatkan peran sentral Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini untuk menyukseskan bansos di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna, tak ada korupsinya, dan efektif bantu warga terdampak bencana nasional Covid-19 di era PPKM Darurat. “Agar PPKM Darurat, menjadi kebijakan solutif, mestinya pemerintah membantu masyarakat terdampak kebijakan PPMK dengan menyalurkan perluasan bansos.  Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan,” ujarnya. Bansosnya pun, tambah HNW sapaan Hidayat Nur Wahid, jangan hanya bansos reguler, namun mestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi. Sehingga warga betul-betul terpenuhi kebutuhan hidupnya untuk melaksanakan PPKM darurat, dengan tetap tinggal di rumah. “Dengan mekanisme perluasan bansos seperti awal pandemi tersebut, pemerintah baru bisa secara lebih efektif meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” katanya. Terakhir, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, kunci sukses penyaluran bansos ada pada Kementerian Sosial (Kemsos). Karenanya sudah semestinya bila Tri Rismaharini ngotot memperjuangkan program bansos di era PPKM Darurat itu juga mencakup yang non reguler. “enteri Sosial menunaikan janji yang disampaikan kepada komisi VIII DPR bahwa update data akan dilakukan setiap bulan, meski  faktanya dari pembaruan terakhir DTKS pada April 2021 hingga akhir Juni, belum ada update kembali,” demikian HNW. Sebelumnya dalam keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada Kamis (1/7/2021) disebutkan bahwa Pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat. Yakni, Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM. (Ery)

Topik:

ppkm darurat perluas bansos