PPKM Darurat, Pemerintah Segera Kucurkan Dana Rp 39 Triliun untuk Bansos Tambahan

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 17 Juli 2021 19:45 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah akan memberikan tambahan bantuan sebesar Rp 39,19 triliun kepada masyarakat di masa PPKM Darurat. Bantuan ini akan disalurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharin. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021). "Bantuan itu meliputi pertama pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua bantuan sosial tunai 10 juta KPM. Ketiga pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," ungkapnya. Selain itu, lanjut Luhut, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, dan juga subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021. "Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi listrik libur panjang sampai Desember 2021," kata Luhut. "Antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan," tambahnya Luhut menyebut, pemerintah akan meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun, untuk keperluan penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis. #PPKM Darurat #Bansos tambahan PPKM Darurat

Topik:

bansos ppkm darurat KPM