Kemensos Keluarkan 300 Ribu NIK dari Daftar Penerima Bansos


Jakarta, MI- Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan bahwa pihaknya telah menghentikan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada ratusan ribu penerima yang terindikasi bermain judi online (Judol).
Gus Ipul menyebut bahwa hingga sampai saat ini tercatat ada sekitar 300 ribu penerima bansos yang telah dikeluarkan dari daftar penerima. Mereka dipastikan tidak akan menerima lagi bansos dari pemerintah.
“Akan kita periksa. Sekarang lebih dari 300 ribu yang enggak dapat lagi (bansos),” kata Gus Ipul, dikutip pada Selasa (9/9/2025).
Gus Ipul menjelaskan bahawa Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK dan pihak perbankan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penerima bansos.
Dari hasil pemeriksaan PPATK dan pihak perbankan tersebut, ditemukan ada sekitar 600 ribu NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos terindikasi bermain judol.
“Kita sudah ground check dan ini akan terus update,” ungkapnya.
Meski demikian, Gus Ipul mengatakan bahwa para penerima bansos yang telah kini telah dihentikan masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bansos kembali. Namun, mereka harus melalui proses pendataan ulang terlebih dahulu, hal ini dilakukan untuk memastikan mereka memenuhi syarat sebagai penerima bansos dari pemerintah.
“Kalau dia memang benar-benar butuh, ya harus lewat proses pendataan ulang. Kita beri kesempatan lagi. Jadi memang ada yang mungkin dimanfaatkan orang lain atau bagaimana, kita proses, kita periksa dan pastikan lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan walaupun ada ratusan ribu penerima yang kini telah dihentikan, jumlah penerima bansos tetap tidak dikurangi. Mereka yang telah dikeluarkan dari daftar penerima akan digantikan oleh masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan.
“Bansosnya tidak dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih berhak, terutama kelompok masyarakat desil 1 dan 2,” ujarnya.
Topik:
Kemensos Mensos Gus Ipul Penerima Bansos BansosBerita Sebelumnya
KPK Ingatkan Menteri yang Baru Dilantik Segera Laporkan Harta Kekayaan
Berita Selanjutnya
Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun
Berita Terkait

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun di Bawah 5 Persen pada 2029
9 Oktober 2025 08:47 WIB

KPK Periksa Eks Dirjen Dayasos Kemensos Terkait Korupsi Penyaluran Bansos
26 Agustus 2025 14:27 WIB