Komdigi Ajukan Tambahan Anggaran Rp12 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 9 September 2025 12:49 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) (Foto: Ist)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengungkapkan pihaknya telah menerima usulan penambahan anggaran untuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebesar Rp12,6 triliun.

Menurut Dave, proses berikutnya tinggal menunggu keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah.

“Sudah kita terima, lalu tinggal tergantung Banggar dan pemerintah menentukannya,” ujar Dave kepada awak media usai rapat tertutup terkait pembahasan rancangan kerja anggaran dengan Kemkomdigi RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dilansir Selasa (9/9/2025).

Dalam rapat itu, Dave menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI telah mendengarkan pemaparan dari Kemkomdigi, baik dari tiap unit kerja maupun eselon I. Paparan tersebut mencakup kebutuhan anggaran hingga evaluasi kinerja yang sudah berjalan.

“Karena memang melihat tahun ini saja, anggarannya dari [Rp]7,9 [triliun], sudah sampai [Rp] 10 [triliun], dan ada kemungkinan bisa sampai dengan [Rp]12 [T],” jelas Dave.

Ia menilai usulan Kemkomdigi meminta penambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun tersebut penting untuk menangkal penyebaran berita fitnah atau berita bohong atau hoax yang telah cepat beredar akhir-akhir ini. 

“Akan tetapi, tanpa memberangus demokrasi,” kata Dave.

Sebelumnya, Kemkomdigi mengatakan bahwa pihaknya memerlukan anggaran sebesar Rp20,36 triliun. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemkomdigi RI, Ismail dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI pada 7 Juli 2025 lalu.

“Untuk kebutuhan 2026, kami sudah mendapatkan masukan dari seluruh unit kerja, kebutuhan Komdigi ini ada di angka [Rp]20,3 triliun. Sehingga dibutuhkan kekurangan anggaran sebesar [Rp]12,61 triliun.,” tutur Ismail dalam rapat, dikutip dari kanal YouTube Komisi I DPR RI Channel, Selasa (9/9/2025).

Ismail menjelaskan, pagu indikatif Kemkomdigi yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2026 mencapai Rp7,75 triliun. Anggaran itu terdiri atas dana rupiah murni sebesar Rp2,9 triliun, ditambah beberapa alokasi lain yang tercakup dalam pagu tersebut.

Lebih lanjut, Ismail menyebut kekurangan anggaran senilai Rp12,61 triliun akan dialokasikan untuk empat program prioritas, di antaranya.

  • Program pengembangan dan penguatan infrastruktur digital senilai Rp7,7 triliun
  • Program pengembangan dan penguatan ekosistem dan ruang digital Rp2,7 triliun
  • Program komunikasi publik dan media Rp313 miliar, dan
  • Program dukungan manajemen Rp1,7 triliun.

Topik:

kemkomdigi anggaran