Naik Hampir Tiga Kali Lipat, Anggaran Kementan 2026 Tembus Rp40 Triliun

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 3 September 2025 18:35 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengelola anggaran jumbo senilai Rp40 triliun pada tahun 2026, melonjak hingga 190 persen dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp13,75 triliun.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, dana tersebut akan dialokasikan untuk tiga pos utama: belanja kementerian Rp6,9 triliun, belanja operasional Rp1,3 triliun, dan belanja non-operasional mencapai Rp31,72 triliun.

“Pagu anggaran Kementan ditetapkan Rp40 triliun,” kata Mentan Amran dalam rapat dengan Komisi IV DPR yang digelar di Senayan, Rabu (3/9/2025).

Selain dialokasikan untuk belanja operasional maupun non-operasional, pagu anggaran tersebut juga diperuntukkan bagi unit eselon I Kementan.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp3,76 triliun
  • Inspektorat Jenderal: Rp129,71 miliar
  • Ditjen Tanaman Pangan: Rp2,75 triliun
  • Ditjen Hortikultura: Rp503,43 miliar
  • Ditjen Perkebunan: Rp5,99 triliun
  • Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp1,16 triliun
  • Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian: Rp4,42 triliun
  • Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun
  • Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP): Rp4,06 triliun
  • Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian: Rp15,7 triliun.

Dengan tambahan anggaran tersebut, Kementan menargetkan peningkatan produksi berbagai komoditas utama untuk mendukung ketahanan pangan nasional. 

Adapun target produksi tersebut antara lain:

  • Beras: 33,8 juta ton
  • Jagung: 22,7 juta ton
  • Kedelai: 343 ribu ton
  • Aneka cabai: 3 juta ton
  • Bawang merah: 2 juta ton
  • Kopi: 786 ribu ton
  • Kakao: 633 ribu ton
  • Kelapa: 2,89 juta ton
  • Daging sapi dan kerbau: 514 ribu ton
  • Daging ayam: 4,3 juta ton.

Topik:

kementerian-pertanian anggaran