436 Pegawai KPK Positif Covid-19

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 1 Agustus 2021 02:14 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua KPK Firli Bahuri menyebut KPK tengah mengalami derita dalam menangani kasus selama pandemi Covid-19. Pasalnya, sebanyak 436 pegawai lembaga antirasuah itu terpapar Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga 31 Juli 2021. "KPK juga mengalami derita karena sejak awal 2020 sampai tanggal 31 Juli 2021, jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang, dan khusus Kedeputian Penindakan sebanyak 141 orang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7/2021). Untuk tahun 2021, lanjut Firli, sebanyak 169 orang dari Kedeputian Penindakan, 41 orang terpapar Covid-19 karena mereka tetap bekerja sehingga terpapar Covid-19. "Dan selama pandemi Covid-19 sejak tahun 2020, sebanyak 10 orang pegawai KPK meninggal dunia. Terakhir penyidik KPK almarhum Kompol Ardian," tutur Firli. Firli menjelaskan, per tanggal 30 Juli 2021, masih ada 43 orang yang sedang menjalani isoman dan 3 orang masih dirawat di rumah sakit. "Kami terus berjuang melawan dan berupaya menyelamatkan insan KPK dari Covid-19, namun Covid-19 belum bisa teratasi," ujarnya. KPK terus menyesuaikan diri, lanjut Firli, dengan kondisi pandemi ini dalam menerapkan trisula strategi pemberantasan korupsi, yakni pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi. "Salah satu bentuk penyesuaian kerja di masa pandemi adalah meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan, sehingga, program kegiatan sebagian besar beralih ke daring." imbuhnya. Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini juga memastikan KPK akan mengedepankann keselamatan jiwa sebagai hukum tertinggi. "KPK mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi, meski dalam beberapa hal tetap butuh dilakukan temu fisik, sehingga pelaksanaannya pun tak jarang terkendala" imbuhnya. #pegawai KPK #436 pegawai KPK positif covid-19

Topik:

Pegawai KPK Positif Covid-19