Mabes Polri: M Kece Belajar Agama Secara Otodidak

mbahdot
mbahdot
Diperbarui 25 Agustus 2021 21:24 WIB
Monitorindonesia.com - Kepala Bagian Penerangan Umum, Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik Bareskrim sudah membawa M Kece dari Bali ke Jakarta. Kini M Kece sudah menjalani pemeriksaan. “Dia pernah beragama Islam lalu keluar dari islam,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/8). “Ya, saat ini kita sebut YouTuber dia bukan merupakan pemuka agama, bukan tokoh agama atau dari santri. Hanya seseorang yang awalnya memeluk agama islam lalu berpindah dia belajar secara otodidak,” lanjut Ramadhan. Menurut Ramadhan, kini sudah ada 42 pernyataan di YouTube yang dapat memecah belah umat beragama sudah ditakedown. “Kini postingan YouTube ada ratusan. Tetapi, ada 42 yang kita takedown dan ini buat laporan atas laporan ke polisi. Nanti, kita memeriksa saksi ahli pidana, ahli agama dan ali bahasa,” ujar Ramadhan. Ramdhan menuturkan, dari pemeriksaan M Kece sementara dirinya merasa apa yang disampaikannya tersebut adalah benar. “Dia merasa apa yang dikatakannya adalah benar dan tidak ada penyesalan,” jelas Ramadhan. Ramadhan menuturkan, penyidik belum menemukan kalau yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. “Kalau memang hasil Pasal 44 KUHP (tentang gangguan kejiwaan) menyatakan orang dalam gangguan jiwa tidak bisa pidana. Tetapi kita belum kesitu dan tanda-tandanya belum ada masih normal kalau ditanya dijawab.Yang terakhir ada gangguan kejiwaan belum ada berangkat dan riwayat atau rekam jejak.Apakah ada? Sampai sekarang belum ada,” pungkas Ramadhan. Sebelumnya, M Kece dilaporkan elemen masyarakat dan organisasi islam ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya atas pernyataanya di YouTuber yang dinilai telah melakukan penodaan atas agama islam.Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meringkus M Kece kawasan Sanur, Bali, Selasa (24/8) malam. (Tak)

Topik:

-