Terima Surpres RUU IKN dari Pemerintah, Ketua DPR Beri Sejumlah Catatan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 September 2021 16:18 WIB
Monitorindonesia,com - Pimpinan DPR RI menerima kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, yang menyerahkan surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN). Ketua DPR RI Puan Maharani saat memberiketerangan kepada awak media di Lobi Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (29/9/2021) didampingi wakil ketua DPR dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco. Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Mensesneg Pratikno mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Alhamdulillah pada kesempatan ini kami pimpinan DPR, saya beserta Pak Dasco menerima Mensesneg dan bapenas yang membawa surpres dari pemerintah terkait dengan ibu kota negara," kata Puan seraya berharap, hajat besar pemerintah itu dapat disosialisasikan secara masif ke publik. Tentu saja, menurut Puan, pemerintah harus bisa mensosialisasikan ke publik secara komprehensif tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara, dari sisi ekonomi, sosial, efektivitas pemerintahan, termasuk menyosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya. Menurut dia, pihaknya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai kalangan dalam menggodok RUU tersebut. "Dan RUU ini tentu saja kami harapkan dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk Ibu Kota Negara yang ideal, ideal dari semua sisi dan dari semua pemikiran dan pertimbangan yang ada," ungkapnya. Terkait hal tersebut, Puan memberikan sejumlah catatan soal rencana pemindahan Ibu Kota itu. Pertama, Puan meminta RUU Ibu Kota Negara ini nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya secara komprehensif. Dalam pembahasannya akan melibatkan banyak pihak, bukan hanya pemerintah dan DPR, tapi juga semua elemen bangsa dalam memberikan masukan. "Kemudian juga terkait siapa kemudian yang mengelola, atau kemudian memimpin Ibu Kota Negara tersebut. Apakah itu bentuknya sama atau bentuknya berbeda tentu saja dalam pembahasan itu nanti akan dibahas. Juga struktur organisasinya seperti apa, tentu saja publik ingin tahu dan ingin ikut memberikan masukan terkait dengan hal tersebut," sambungnya. Tak ketinggalan, langkah-langkah apa yang kemudian akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan barang milik negara. Karena jika Ibu Kota dipindah, menurut Puan tentu saja barang-barang milik negara yang jumlah asetnya itu ribuan triliun harus bisa berfungsi, bermanfaat dan digunakan kembali untuk hal-hal yang positif. "Kemudian bagaimana proyeksi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara yang akan datang, ini juga penting untuk kemudian nanti mendapatkan masukan dari publik terkait dengan hal tersebut," paparnya. (Ery)

Topik:

surpres ruu ikn