Kemenkes Pastikan Vaksinasi Booster Covid-19 Dilakukan Awal Februari

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 15 Januari 2022 12:28 WIB
Monitorindonesia.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, vaksinasi booster Covid-19 untuk masyarakat umum yang berusia lebih dari 18 tahun dilakukan paling lambat awal Februari 2022. Pelaksanaan tersebut menyusul vaksinasi booster tehadap lansia dan kelompok rentan. “Vaksinasi masyarakat umum selain lansia dan kelompok rentan paling lambat awal Februari,” terang Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, di Jakarta Sabtu (15/1/2022). Lebih jauh, Nadia menuturkan, syarat vaksinasi booster untuk masyarakat dan lansia maupun kelompok rentan sama. "Yaitu telah mendapatkan vaksin Covid-19 primer (dosis 1 dan 2) minimal enam bulan terakhir," ujarnya. (Wawan)
Berita Terkait