Panglima TNI Minta Tes Akademik Dihapus Seleksi Penerimaan Calon Prajurit

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 31 Maret 2022 03:30 WIB
Jakarta, MI - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta Panitia Seleksi menjadi calon prajurit TNI mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit. Dengan demikian, Andika meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi. “Menurut saya tes akademik ini tinggal ambil saja IPK (indeks prestasi kumulatif) dan transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting ijazahnya saja. Tidak usah lagi ada tes akademik,” ujar Andika Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3). Panglima meminta jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sebagaimana instruksi yang telah diberikan. Berbagai perbaikan dan perubahan itu, menurut Panglima, merupakan cara menjadikan tahapan seleksi Prajurit TNI 2022 berjalan lebih efektif, efisien, dan berkeadilan. Tak hanya itu, Panglima juga menegaskan, tidak ada larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menjadi calon prajurit TNI. Jika panitia seleksi menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI, maka itu keputusan yang tidak punya dasar hukum. "Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme Marxisme, Leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," jelas Andika. Oleh karena itu, Andika meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI. “Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” tegas Andika sebagaimana dilansir Antara, Dia memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya. Termasuk di antaranya terkait hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI. “Zaman saya tidak ada lagi (larangan terkait) keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegasnya. Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022, Panglima menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada peserta saat mereka menjalani tes ideologi. Andika juga memerintahkan Panitia Seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan. “Yang pemeriksaan postur tubuh bukannya sudah ada di kesehatan? Kita jangan menduplikasi padahal kita bukan orang kesehatan,” kata Andika. Dengan demikian, tes kesamaptaan tidak perlu lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dan ujian renang, karena tidak semua calon prajurit memiliki akses ke kolam renang atau tempat untuk belajar berenang. “Tidak fair (jika ada ujian berenang),” ujar Jenderal Andika.[Las]