BNPT Siapkan Standar Layanan Informasi Publik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 9 April 2022 15:20 WIB
Jakarta, MI - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah menyiapkan standar layanan informasi publik yang berkualitas guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). ''Sebagai lembaga pemerintah, BNPT berkewajiban dalam mengelola layanan informasi publik dengan baik sesuai amanat reformasi birokrasi,'' kata Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT Bangbang Surono melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (9/4). Ia mengatakan untuk dapat mewujudkan layanan publik yang berkualitas, diperlukan sebuah standar layanan informasi publik. Makanya, dibutuhkan harmonisasi peraturan yang mengatur standar layanan informasi publik. Ia menerangkan peraturan mengenai hal itu harus segera diselesaikan. Hal ini agar pelayanan informasi pada BNPT dapat segera dioperasikan sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021. BNPT terus berupaya agar pengelolaan layanan informasi yang baik dapat segera direalisasikan. Tujuannya, mewujudkan layanan yang berkualitas. ''Harapannya agar penyelenggaraan tata kelola informasi dan dokumentasi di BNPT semakin berkualitas,'' jelas dia. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra mengatakan era digitalisasi menjadikan informasi sebagai salah satu kebutuhan pokok setiap orang. Baik itu untuk pengembangan pribadi, lingkungan sosial, maupun perannya dalam menjalankan negara. Selain itu, hak untuk memperoleh informasi menjadi salah satu hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting suatu badan publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (La Aswan)

Topik:

BNPT