ASEAN Akui Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Menkes Bilang Begini

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Mei 2022 16:15 WIB
Jakarta, MI - Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah mengakui sertifikat vaksinasi covid-19. Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengakui, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi covid-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN. “Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing-masing negara,” kata Menkes Budi dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (16/5). Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi covid-19. "Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi covid-19 di antaranya melalui sertifikat vaksinasi," jelas Menkes. Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi covid-19, lanjut Menkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya. "Penggunaan sertifikat vaksinasi covid-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN," pungkas Menkes. (La Aswan)

Topik:

ASEAN