Masyarakat Diminta Tak Lengah Meski Kasus Covid-19 Terkendali
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
28 Mei 2022 09:15 WIB
![Masyarakat Diminta Tak Lengah Meski Kasus Covid-19 Terkendali](https://monitorindonesia.com/2022/05/IMG-20220526-WA0026.jpg)
Jakarta, MI - Masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menjaga diri agar tidak kembali terpapar Covid-19, meski saat ini penyebaran Covid-19 di Indonesia sudah bisa teratasi.
"Kalau kita katakan kondisinya saat ini terkontrol, sudah terkontrol, tapi jangan lengah," kata Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas–FKUI Retno Asti Werdhani, Sabtu (28/5).
Pihaknya menjelaskan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat menurun dan cenderung terkendali.
"Dari angka tertinggi sekitar Maret, itu kita sudah turun sekitar lebih dari 50 persen dan sudah kita pertahankan terus sampai dengan minimum tiga sampai empat pekan," katanya.
Dia juga mengatakan tantangan yang dihadapi saat masa mudik Lebaran sudah berhasil dilewati tanpa ada tambahan kasus yang berarti.
"Cenderung stabil malah, ya, sekitar 300, 200 kasus tapi tetap masih ada kasus," kata Tim Pemberdayaan Masyarakat Bidang Dukungan Darurat Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 ini.
Oleh karena itu, Asti meminta masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan karena virus Covid-19 masih ada.
Pihaknya mengatakan Covid-19 yang memasuki fase endemi bukan berarti tidak ada lagi kasus baru Covid-19, namun masyarakat akan hidup bersama virus ini.
"Jadi dikatakan kita endemi berarti kita memang harus hidup bersama Covid-19 karena lingkungan kita memang belum bebas virus 100 persen," katanya.
Dia mengatakan upaya untuk memusnahkan virus Covid-19 masih membutuhkan waktu yang lama karena merupakan virus jenis baru.
Oleh karena itu upaya yang bisa dilakukan adalah mengeliminasi penyebaran Covid-19 dengan memutus rantai penularan dan memperluas cakupan vaksinasi.
"Untuk Covid-19, karena virus ini masih baru tentunya target kita yang awal adalah eliminasi dulu dengan memutus rantai penularan dan juga meningkatkan cakupan vaksinasi sambil kita kontrol penyakit seperti sekarang," kata Asti.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19 Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Korupsi APD Kemenkes Rp 3 Triliun, KPK Sita 6 Rumah, 2 Unit Apartemen dan Robot Pembasmi Covid-19
3 Juli 2024 18:58 WIB
Hukum
![Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-ahmad-sahroni-foto-midhanis.jpg)
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Hukum
![Korupsi APD Kemenkes, KPK Larang Seorang Dokter dan Dua Pihak Swasta ke Luar Negeri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Korupsi APD Kemenkes, KPK Larang Seorang Dokter dan Dua Pihak Swasta ke Luar Negeri
25 Juni 2024 16:08 WIB