Presiden Jokowi Tegaskan Hukum Harus Ditegakkan Seadil-adilnya, Tanpa Pandang Bulu!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 Agustus 2022 14:11 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu. Pasalnya, kata dia, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah suatu kunci kemajuan suatu bangsa. "Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama," tegas Jokowi dalam pidato kenegaraan di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (16/8). Untuk itu, tegas dia, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Termasuk dalam korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai. "Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil. Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," jelasnya. Kemudian, soal penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, jelas Jokowi, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah. RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. "Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," tandasnya. [An]