Korupsi Chromebook: Kejagung Perlu Periksa Jokowi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 September 2025 14:51 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) ditemani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Kiri) saat tiba di gelaran Festival Film Indonesia di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).
Presiden Joko Widodo (kanan) ditemani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Kiri) saat tiba di gelaran Festival Film Indonesia di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) perlu memeriksa mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus korupsi yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM).

“Jokowi dalam kasus pengadaan laptop Chromebook wajib diperiksa bila Kejagung punya bukti yang kuat,” kata Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Jumat (5/9/2025).

Kejagung, tambah dia, harus transparan dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Dikbudristek. “Dengan begitu publik tahu siapa-siapa yang seharusnya diperiksa Kejagung, termasuk tentunya Jokowi bila memang terlibat,” tegasnya. 

Dengan cara itu, kata Jamiluddin, publik akan tahu apakah Kejagung berlaku adil dalam menangani kasus pengadaan laptop Chromebook. “Kejagung juga akan dinilai transparan atau tidak dalam menangani kasus tersebut,” pungkasnya.

Adapun Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis 4 September 2025. Nadiem menjadi tersangka kelima usai menjalani pemeriksaan ketiga sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, terkait proyek laptop Chromebook.

Sebelumnya terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era menteri Nadiem Makarim. 

Mereka adalah mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbud Ristek Mulyatsyah.

Topik:

Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Jokowi Kejagung Kemendikbudristek