Catat! Menpan-RB Janji Bakal Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2022 06:50 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, menyatakan akan mengangkat lebih dari dari satu juga tenaga honorer dari guru dan tenaga kesehatan (nakes) menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Menurut Menpan RB Azwar Anas, tahun ini (2022) total ada pengangkatan 1.086.000 (tenaga honorer menjadi PPPK). “Sebanyak 983 ribu (honorer) di antaranya (ada) di daerah,” ungkap Azwar dalam pernyataan resminya kepada awak media yang dikutip pada Jumat (16/9/2022). Mantan Bupati Banyuwangi itu menyebut, pengangkatan status guru honorer dan tenaga kesehatan menjadi prioritas sesuai program presiden. “Pendidikan dan kesehatan akan kita tuntaskan PPPK-nya,” jelasnya. Menurutnya, pemerintah setiap tahunnya menyediakan kuota bagi honorer dan tenaga kesehatan agar bisa diangkat sebagai ASN, terutama di luar Pulau Jawa dan daerah terpencil. Namun sayangnya, lanjut Azwar, setelah ditempatkan tak sedikit yang kemudian meminta untuk dipindahkan ke kota dan Pulau Jawa. Hal tersebut, lanjutnya, menyebabkan kekosongan formasi ASN di daerah-daerah. Untuk itu ia menyebut bahwa yang menjadi perhatian utama sekarang ialah terkait pemerataan sumber daya manusia (SDM). "Akhirnya apa? Formasi di desa-desa di luar Jawa enggak ada ASN-nya, padahal setiap tahun presiden memberikan formasi untuk itu. Jadi masalahnyanya ternyata bukan hanya kekurangan SDM tapi pemerataan," ujarnya. Ia mengatakan pihaknya dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan sistem penguncian selama rentang waktu tertentu agar ASN yang diangkat tidak dulu pindah kota. Hal tersebut, ujarnya lagi, agar formasi ASN di desa dan luar Pulau Jawa tidak hanya dijadikan tempat untuk mendapatkan formasi belaka. "Pemerataan ini kita siapkan dalam seminggu, dua minggu ini, untuk kita kunci sehingga mereka yang ikut tes ASN yang akan datang untuk waktu tertentu dia tidak bisa pindah ke kota atau ke Jawa supaya mengabdi dulu di desa-desa itu,” paparnya. Menurutnya, bila pola demikian terus menerus dibiarkan, maka berapa pun presiden memberikan kuota formasi ASN tidak akan pernah mencukupi karena di daerah akan selalu terjadi kekosongan. "Kalau ini yang terjadi, di desa tidak akan dapat layanan kesehatan yang bagus dan tidak akan mendapatkan guru-guru pendidikan yang bagus, dan presiden minta pemerataan ini ditingkatkan dan dijaga," kata Azwar. Ia kemudian menambahkan adanya formasi khusus ketika pemerintah merekrut ASN di Papua. Formasi khusus, ujarnya lagi, perlu diterapkan agar tidak terjadi kekosongan saat pemerintah merekrut ASN di Papua. "Maka tahun ini kami membuat kebijakan untuk ASN di Papua 80 persen diisi orang Papua, 20 persen dari luar. Karena kalau banyak diisi dari luar, nanti pindah lagi, (ASN) Papua-nya kosong," pungkasnya.