Usai Diultimatum BPP GBI, Pdt Gilbert Lumoindong Minta Maaf

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 Oktober 2022 23:23 WIB
Jakarta, MI - Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf usai men-take down video yang memuat pernyataannya terkait pelecehan di dalam kasus Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua yang diunggah di YouTube pribadinya. "Saya atas nama pribadi menyampaikan maaf sebesar-besarnya untuk keluarga Pak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir J, jika ada pernyataan-pernyataan saya yang mengecewakan dan menyakitkan," kata Gilbert dalam video YouTube pribadinya, Sabtu (1/10). "Videonya saya take down, tetapi saya tetap mendoakan Bapak dan Ibu keluarga seperti selalu saya katakan," sambungnya. Gilbert mengaku, tidak bermaksud menyakiti perasaan keluarga Brigadir J. Namun, ia menyadari kesalahannya sebagai manusia yang tidak luput dari kekurangan. "Sebagai manusia biasa, hamba Tuhan, pasti tidak lepas dari satu kekurangan," ucapnya. "Saya hanya ingin segala sesuatu berjalan dengan baik. Biarlah tetap asas praduga tak bersalah kita tetap jaga. Kita mendoakan hasil pengadilan yang jujur. Kepada Ibu Rosti, Pak Samuel, dan seluruh keluarga Hutabarat dan Simanjuntak, dengan segala kerendahan hati, izinkan saya sekali lagi mengucapkan maaf," tuturnya. Sebelumnya, permintaan maaf Gilbert itu berawal dari pernyataannya, dalam video yang beredar Gilbert menyampaikan pendapatnya terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo (isu perselingkuhan) yang berhembus dalam kasus tersebut. Gilbert mengungkapkan soal 'harga diri keluarga' yang kemudian membuat Ferdy Sambo gelap mata. Ia lalu menjelaskan peristiwa di Magelang seperti yang pernah disampaikan versi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Dia juga menyebutkan bahwa maksud Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak bukan untuk membunuh, tetapi hanya memberikan 'pelajaran'. Sebagai informasi, Badan Pengurus Pusat Gereja Bethel Indonesia (BPP GBI), memerintahkan Pdt Gilbert Lumoindong agar mencabut pernyataan/ tayangan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dalam waktu selambat-lambatnya 3 X 24 jam ke depan, sejak surat peringatan ini dibuat. “Memerintahkan Pdt Gilbert Lumoindong untuk segera meminta maaf secara terbuka sehingga tidak menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi,” jelas BPP GBI dalam surat peringatannya yang berdasarkan putusan rapat pada tanggal 29 September 2022, dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (1/10). Selain itu, BPP GBI meminta Pendeta Gilbert, agar tidak mengulang tindakan yang sama, dengan membuat pernyataan di luar kapasitasnya sebagai seorang pendeta, namun fokuslah memberitakan Firman Tuhan/ Injil Kristus.