Kementerian PPPA: 33 Anak Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Oktober 2022 09:32 WIB
Jakarta, MI - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan setidaknya 33 anak meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia menambahkan dari jumlah tersebut delapan di antaranya merupakan anak perempuan dan 25 anak laki-laki dengan usia kisaran 4-17 tahun. "Jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit masih terus dikonfirmasi," kata Nahar. Nahar mengatakan saat ini pihaknya terus melengkapi data korban tragedi Kanjuruhan itu. "Kami masih terus melengkapi datanya," ujarnya. Nahar juga mengatakan pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban. "Data akan menjadi bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan," ungkapnya. Diketahui, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal dunia, 302 orang mengalami luka ringan dan 21 orang mengalami luka berat. Kericuhan tersebut terjadi saat para suporter menyerbu lapangan, usai tim Arema FC kalah melawan Persebaya dengan skor 2-3. Akibat banyaknya suporter yang menyerbu lapangan sehingga aparat kepolisian merespons dengan cara menghalau dan menembakkan gas air mata. Beberapa kali gas air mata ditembakkan ke arah tribun. Namun tak di sangka tembakan gas air mata tersebut pun membuat para suporter panik, berlarian sehingga terinjak-injak dan tewas. #Kementerian PPPA
Berita Terkait