Syarat dan Cara Berobat ke Penang 2022

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 8 Oktober 2022 10:56 WIB
Jakarta, MI - Bagi pasien yang sudah vaksin lengkap maupun belum vaksin, sudah bisa berobat ke Penang bebas karantina dan tanpa adanya batasan pendamping . Pasien Indonesia sudah bisa medical check up, kontrol rutin, atau melakukan tindakan medis tertentu (operasi, radiasi, kemoterapi, IVF, dll) di Penang. Syarat berobat ke Penang per Oktober 2022: Pasien dan pendamping dengan vaksin lengkap bisa bebas karantina. Tidak ada batasan jumlah pendamping mulai 1 April 2022. Download aplikasi MySejahtera dan isi Pre-Departure Form. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 internasional dari aplikasi Peduli Lindungi. Selanjutnya, berikut cara berobat ke Penang: 1. Pilih Rumah Sakit 2. Buat janji untuk bertemu dengan Dokter 3. Pesan tiket transportasi 4. Penuhi syarat yang telah diberitahu di awal 5. Mulai pengobatan.
Berita Terkait