Syarat dan Cara Berobat ke Penang 2022
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/eR2neK788KIxnoJUpjaA648WlYcmQQSSI3Y9A5kj.png )
Tim Redaksi
Diperbarui
8 Oktober 2022 10:56 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Bagi pasien yang sudah vaksin lengkap maupun belum vaksin, sudah bisa berobat ke Penang bebas karantina dan tanpa adanya batasan pendamping .
Pasien Indonesia sudah bisa medical check up, kontrol rutin, atau melakukan tindakan medis tertentu (operasi, radiasi, kemoterapi, IVF, dll) di Penang.
Syarat berobat ke Penang per Oktober 2022:
Pasien dan pendamping dengan vaksin lengkap bisa bebas karantina.
Tidak ada batasan jumlah pendamping mulai 1 April 2022.
Download aplikasi MySejahtera dan isi Pre-Departure Form.
Unduh sertifikat vaksin COVID-19 internasional dari aplikasi Peduli Lindungi.
Selanjutnya, berikut cara berobat ke Penang:
1. Pilih Rumah Sakit
2. Buat janji untuk bertemu dengan Dokter
3. Pesan tiket transportasi
4. Penuhi syarat yang telah diberitahu di awal
5. Mulai pengobatan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait