Namanya Diserahkan ke DPR, Laksamana Yudo Margono Resmi Jadi Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa

John Oktaveri
John Oktaveri
Diperbarui 28 November 2022 17:24 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah resmi menyerahkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono kepada DPR sebagai calon tunggal untuk pengganti jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa pada hari ini. Surat Presiden (Surpres) pengganti Panglima TNI itu diserahkan oleh Mesesneg Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani hari ini sebelum diumumkan di Gedung Nusantara III DPR hari ini, Senin (28/11). Puan mengatakan surat itu akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test sebelum disetujui untuk diserahkan kembali kepada presiden untuk dilantik. "Nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut," ujar Puan usai menerima surpres itu didampingi Mensesneg Pratikno dan para wakil ketua DPR masing-masing Lodewidjk Paulus (Golkar) dan Rahmat Gobel (Nasdem). Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjalani masa pensiun pada 21 Desember. Puan mengatakan surpres tersebut baru diterimanya hari ini dan tidak ada pengambilan surat kembali atau wacana merubah nama yang sudah ada. Puan kemudian memastikan bahwa surpres itu menyebutkan bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Oleh karena itu, Puan menyatakan Komisi I DPR RI akan segera melakukan mekanisme pergantian Panglima TNI sesuai Undang-Undang. Tentunya, Komisi I DPR RI akan menggelar fit and proper test terhadap Yudo Margono yang akan menjadi calon Panglima TNI, katanya. “Kami di DPR akan menindaklanjuti terkait mekanisme yang ada di DPR untuk menugaskan komisi terkait, atau Komisi I untuk melaksanakan mekanisme terkait atau pengangkatan Panglima TNI yang baru,” ujar Puan. Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan usai menerima surpres, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo sebagai calon panglima TNI pada Rabu (30/11/2022). "Rencananya hari Rabu akan digelar uji kelayakan," ujarnya. Selanjutnya, DPR mengesahkan keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan pada rapat paripurna yang digelar Kamis pada 1 Desember 2022.