Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa

![Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-sekretaris-negara-prasetyo-hadi.webp)
Jakarta, MI - Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara (Jubir) Presiden, Prasetyo Hadi menanggapi kabar mengenai usulan menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa.
Hingga saat ini, kata dia, Istana Kepresidenan belum menerima usulan resmi terkait hal tersebut.
“Berkenaan dengan usulan daerah-daerah istimewa, terus terang belum ada yang masuk ke Istana mau pun ke Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Prasetyo menjelaskan, usulan mengenai pemekaran wilayah atau perubahan status daerah umumnya, diajukan melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Prosedur tersebut berlaku juga untuk wacana pengajuan status daerah istimewa.
“Yang kami pahami, usulan seperti itu masuk ke Kemendagri. Memang banyak usulan yang sudah diajukan, tidak hanya baru-baru ini. Termasuk pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, maupun perubahan status menjadi daerah istimewa,” ujarnya.
Meski begitu, Prasetyo menegaskan, pemerintah akan berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam menanggapi usulan tersebut. Semua usulan akan dipelajari secara menyeluruh.
“Pemerintah tidak ingin gegabah. Usulan akan dipelajari secara komprehensif untuk mencari jalan terbaik. Kita harus memperhitungkan banyak faktor karena setiap keputusan pasti memiliki konsekuensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika sebuah wilayah ditetapkan sebagai daerah istimewa atau dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), maka akan ada kebutuhan untuk membentuk perangkat pemerintahan baru.
“Misalnya dalam pemekaran DOB, tentu perangkat dan kelengkapan pemerintahan harus diadakan. Ini bukan hal sederhana, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut dengan kementerian terkait,” tandasnya.
Topik:
Istana Solo jadi Daerah Istimewa