Anggota dan Tamu Polres Lampung Tengah Wajib Patuhi Prokes

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Juli 2021 19:00 WIB
Lampung Tengah, Monitorindonesia.com - Personel Polres Lampung Tengah atau tamu wajib jalankan prokes, ukur suhu tubuh, dan pakai masker. Kasi Propam Ipda Khairil Rizal mewakili Kapolres Polres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan didampingi bagian poliklinik, melakukan pengawasan terhadap semua yang akan memasuki Polres, Sabtu (3/7/2021). "Ini upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 sesuai Inpres No 6 Tahun 2020 tentang kedisiplinan prokes di tengah pandemi. Hal tersebut dilaksanakan secara rutin di seputaran Mako Polres," ucap Khairil. Teknisnya adalah dengan melakukan pengecekan ke bagian pelayanan, ruangan Bag, Sat, Sie untuk memastikan seluruh anggota maupun  masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan ditempat yang sudah disediakan, pakai hand sanitizer, jaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas yang tidak penting. "Kegiatan tersebut akan terus kita lakukan untuk mengurangi potensi tertular atau menularkan Covid-19, khususnya sekitar lingkungan Mapolres," tutupnya. (Goel'S)

Topik:

Polres Lampung Tengah