Bentengi Perempuan dan Anak dari Paparan Paham Radikalisme-Terorisme

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2021 14:56 WIB
Pringsewu, Monitorindonesia.com -Tindak pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena pelanggaran terhadap kemanusiaan yang menyebabkan ketakutan, ancaman, penderitaan fisik, psikis, bahkan kematian. Apalagi saat ini jaringan teroris telah menjadikan perempuan dan anak-anak sebagai pelaku. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi saat membuka Focus Group Discussion (FGD) untuk pencegahan, penanganan, dan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme, secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Jumat (30/7/21). Menurutnya, ada 2 faktor penyebab perempuan dan anak-anak rentan terpapar radikalisme dan terorisme, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah minimnya pemahaman agama, wawasan kebangsaan, intelegensi dan kematangan emosi. Sedangkan faktor eksternal, berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan, dan tingkat pendidikan. “Untuk itulah dibutuhkan perhatian khusus dan penanganan intensif berkelanjutan agar anak-anak tidak menjadi korban," katanya. Sekda berharap melalui FDG yang diikuti kepala OPD, Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Kondisi Khusus Elvi Hendrani dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri, dihasilkan kesepakatan dan sinergi bersama. "Pemkab Pringsewu mendukung setiap upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk menjamin perkembangan fisik, mental, dan sosial, sehingga nantinya lebih menjadi generasi penerus yang berkualitas tanpa terpengaruh paham yang tidak sesuai dengan agama serta ideologi negara,” harapnya. (Gulman)

Topik:

Terorisme radikalisme Pringsewu pemkab Pringsewu