Sendiri di Rumah Tak Layak Huni, Siti Aminah Butuh Bantuan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 5 Agustus 2021 10:25 WIB
Tanggamus, Monitorindonesia.com- Siti Aminah, nenek berusia 81 tahun, warga Pekon Kota Batu, Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Lampung, hidup sebatang kara di rumah yang sudah tak layak huni. Berdinding papan lapuk dan beratap seng sudah memudar, biasanya Aminah menjadi buruh upahan memetik sayuran. Ia juga kerap mencari sisa panen atau tumbuhan liar untuk dijual ke pasar, walaupun terkadang tak juga cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. "Nenek cuma mengandalkan upah mencari sayuran dan kiriman dari anak. Itu juga anak nenek kadang ngirim, kadang enggak. Kalau lagi sehat, nenek kerja upahan memetik sayur di kebun orang," ungkapnya lirih, Rabu (4/8/2021) Kepala Pekon Kota Batu, Selamat (39) membenarkan bahwa keadaan Siti Aminah memang patut dibantu. Kehidupannya memang benar-benar sangat memprihatinkan, walau status lahan milik sendiri, tetapi keadaan rumahnya sangat tidak layak huni. "Ibu Siti Aminah ini merupakan keluarga miskin yang sangat memprihatinkan, saya sudah mengajukan bedah rumah kepada Pemerintah Pekon, yakni Pj. Kakon sudah mengajukan ke Kabupaten," kata Kakon. Kakon Selamat menjelaskan, bahwa sejak ditinggalkan oleh suaminya yang meninggal beberapa tahun silam, Siti Aminah hidup sebatang kara, yang hanya mendapatkan bantuan berupa program keluarga harapan (PKH). Kepala Pekon Kota Batu sangat berharap agar Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memperhatian yang serba kekurangan, walaupun sebelumnya pernah mengajukan Pemugaran rumah melalui program bedah rumah di masa Pj Kakon tahun yang lalu. "Harapan saya agar Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas terkait, segera turun tangan untuk membantu masyarakatnya yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah," harap Selamat. Sementara Camat Kota Agung, Herlan saat dikonfirmasi melalui pesan whatShapp, menyampaikan bahwa secepatnya pihaknya akan koordinasi dengan Pemerintah Pekon dan menindak lanjuti ke Instansi terkait, yaitu Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus. "Secepatnya akan kami koordinasikan dengan Pekon serta tindak lanjut ke Instansi terkait," paparnya. (Gulman)

Topik:

Polres Tanggamus Tanggamus