Bamsoet Minta Pemerintah Salurkan Vaksin di Daerah Terluar

Adrian Calvin
Adrian Calvin
Diperbarui 19 Agustus 2021 17:12 WIB
Monitorindonesia.com - Masyarakat yang belum memiliki identitas atau KTP hingga saat ini masih terhambat untuk mendapatkan vaksin covid-19. Salah satunya kelompok transpuan ataupun masyarakat yang tinggal di wilayah terluar, tertinggal, terdepan (3T) yang belum memiliki KTP. Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan kemudahan dengan membuka akses layanan pendataan dan perekaman KTP-Elektronik/KTP-El serta pembuatan kartu keluarga (KK) bagi para transgender maupun bagi masyarakat yang belum memiliki kartu identitas. Sebab kartu identitas merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan vaksin covid-19 dan akses kesehatan lainnya. "Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan/Kemenkes bersama Kemendagri untuk memberikan kemudahan akses vaksinasi covid-19 melalui cara mendatangi warga (door to door) bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, termasuk masyarakat yang sulit mendapatkan kartu identitas maupun kelompok transpuan," ujar Bamsoet, Kamis (19/8/2021). Menurut politisi Golkar itu, mendapatkan vaksin covid-19 merupakan hak kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Ditjen Dukcapil bersama pemerintah daerah/Pemda untuk mendata dan memverifikasi jumlah masyarakat di seluruh daerah yang belum memiliki kartu identitas, baik masyarakat yang tinggal di wilayah 3T maupun kelompok-kelompok transpuan di seluruh wilayah Indonesia. "Akses vaksin covid-19 dapat dipermudah dan diperbantukan bagi masyarakat yang masih terkendala administrasi," tuturnya.[man]

Topik:

MPR RI