Deteksi Dini Potensi Kebakaran, Lapas Cikarang Sisir Instalasi Listrik

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 September 2021 23:39 WIB
Bekasi, Monitorindonesia.com - Kebakaran di Lapas Tanggerang, Banten yang menewaskan 41 warga binaan dan puluhan korban luka bakar, diantisipasi Lapas Kelas II-A Cikarang. Seluruh petugas menggelar rapat menginventarisasi potensi kebakaran di lapas, Rabu (8/9/2021). Rapat tersebut menindaklanjuti instruksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jawa barat. Dalam rapat disimpulkan untuk memberikan arahan kepada jajaran keamanan agar selalu melakukan pemeriksaan instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di blok hunian. Demikian juga para pegawai diingatkan agar memastikan penggunaan listrik di tiap ruangan telah dimatikan saat meninggalkan ruangan setelah jam kerja. Kalapas juga menginstruksikan petugas untuk memastikan penempatan alat pemadam kebakaran api di titik yang sudah ditentukan pada seluruh area lapas. Usai rapat, Tim Kaur Umum bersama Tim Kamtib melakukan pengecekan instalasi listrik di blok hunian dan penggunaan alat elektronik di seluruh area lapas. "Diharapkan semua petugas melaksanakan seluruh instruksi. Memperhatikan hal yang bisa menimbulkan musibah dengan deteksi dini. Juga gangguan kamtib," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang Saverius Essau Gustaf Johannes. (Lat)

Topik:

Polsek Cikarang Selatan Cikarang Lapas Tangerang Terbakar Lapas Cikarang