Pemkab Purwakarta Targetkan 643 Rumah Tak Layak Huni Dapatkan DAK

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 November 2021 18:58 WIB
Purwakarta, Monitorindonesia.com - Pemkab Purwakarta menargetkan 643 rumah tidak layak huni mendapatkan pendanaan dari bantuan sosial rumah swadaya dana alokasi khusus (DAK) Bidang Perkim 2021. "Saya menyerahkan bantuan 42 unit rumah kepada penerima di Kelurahan Purwamekar sebanyak 21 unit rumah dan di Kelurahan Nagri Kidul sebanyak 21 unit," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Senin, (29 /11/2021). Menurut dia, pemerintah memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak menjadi hak dari warga negara. Oleh karena itu, tambahnya, dengan kemampuan yang ada yang dimiliki pemerintah akan terus menerus membangun rumah-rumah rakyat ini. Diharapkannya, semakin banyak masyarakat yang memiliki tempat tinggal yang layak dan tentunya akan membuat kehidupan sehari-harinya nyaman dan baik. DAK fisik, lanjutnya, bidang perumahan dan permukiman adalah dana dari APBN kepada daerah dengan tujuan untuk meningkatkan akses masyarakat di bidang perumahan dan permukiman yang layak. Serta, katanya, terjangkau khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di permukiman kumuh dan mendukung penanggulangan kemiskinan di daerah akibat dampak Covid-19. "Pada hari ini, diberikan secara simbolis bantuan tersebut kepada 2 orang  perwakilan dari Kelurahan Nagri Kidul, dan 3 orang dari Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta Kota," ujarnya. Atas nama Pemerintah, Bupati Purwakarta berpesan agar bantuan sosial rumah swadaya ini tetap memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni. Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR, Dinas Tata Ruang dan Permukiman dan semua pihak yang memungkinkan dibangunnya bantuan sosial rumah tidak layak huni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di permukiman kumuh. Pada kegiatan tersebut, nampak hadir Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Agung, Camat Purwakarta Dodi, Lurah Purwamekarta Asep Sulaeman Lurah Nagri Kidul. (KS)